Sebanyak 583 item atau buku ditemukan

Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer

Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

... Islami. Muhammad al-Zuhaili. Al-Hurriyyah al-Diniyyah fi al-Syari'ah al-Islamiyyah Abadhuha wa Dawabituha. “Majma' Fiqh al-Islami al-Ta'bi li al-Munaddamat al-Mu'tamar al-Islami, Dawrah IX. Muhammad bin 'Abd. al-Wahid al-Siwasi. T.th ...

Teori Hak, Harta dan Istislahi Serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer

Buku ini merupakan ikhtiar penulis dalam melakukan redefinisi, klasifikasi dan kaidah-kaidah ilmiah terhadap teori Teori Hak, Teori Harta, dan Istislahi serta Aplikasinya dalam Fikih Kontemporer khususnya permasalahan perlindungan hak cipta. Teori-teori dirasa perlu mengingat perkembangan dunia bisnis yang semakin maju. Perkembangan ini menuntut kearifan fukaha memahami persoalan kontemporer dan menjelaskan hukum-hukum terkait dalam kacamata fikih ketika tidak ada nash secara eksplisit berbicara tentang itu. Penulis berusaha mengintegrasikan fikih mazhab dengan pemahaman kontemporer terhadap definisi, ketercakupan dan penerapan teori hak, harta dan istislahi guna membedah persoalan kekinian. Sementara problematika hak cipta yang semakin mewacana perlu dikaji sebagai usaha ijtihadiah guna menyahuti kebutuhan umat dalam kehidupan modern. Perubahan paradigma terhadap hak individu dan hak-hak publik, otoritas penggunaan hak, kaidah-kaidah maslahah (public interest) dalam bingkai qasd (sasaran) al-Syari dan gasd mukallaf dikupas secara komprehensif dalam buku ini. Dengan demikian, teori tersebut dapat digunakan dalam menganalisis persoalan hari ini yang semakin kompleks. Sementara kajian tentang harta (al-mal) itu menjadi bagian klasifikasi hak; al-haqq mali (hak terkait harta) dan al-haqa ghayr al-mali (hak nonharta). Selain itu, penulis juga mendeskripsikan kaidah-kaidah penggunaan hak dalam frame kemaslahatan yang baiance (seimbang) antara hak individu dan hak masyarakat dalam mengakses kebutuhan, baik materi maupun nonmateri. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

... Islami fi Thawbih al-Jadid: al-Madkhal ila Nazariyyat al-'Ammah fi al-Fiqh al-Islami, Juz III, (Damaskus: Matba'at Tarabayn, 1965), h. 10. 20 Wahbah al-Zuhayli, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh..., Juz IV, h. 2839; Muhammad Hasbi Ash ...

Fikih Ekologi Etika Pemanfaatan Lingkungan Di Lereng Gunung Kelud

Buku Fikih Ekologi: Etika Pemanfaatan Lingkungan di Lereng Gunung Kelud ini dapat sampai di tangan para pembaca yang budiman. Saya terlahir di sekitar gunung api yang secara berkala mengalami erupsi eksplosif, sehingga pantas jika ia bernama “Kelud” yang dalam bahasa Jawa berarti “penyapu”. Namun di balik keganasan luapan material berupa gas, abu, pasir, batuan dan lava tersebut, Kelud adalah anugerah bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya dengan beragam kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Pesona “Kelud” sejak kecil menjadi kekaguman saya sekaligus menjadi motivasi saya sebagai seorang santri yang mengenyam pendidikan pesantren dengan kajian keislaman diantaranya fikih. Perhatian terhadap lingkungan dan etika ekologi adalah kebutuhan sekaligus kewajiban bagi seluruh manusia. Etika pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat di lereng Gunung Kelud telah lama ada sejak dahulu hingga sekarang. Berdasarkan pemaparan pada bab-bab buku ini, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, yaitu pertama; etika pemanfaatan lingkungan dalam membangun fiqih ekologi adalah berfondasi pada nilai-nilai Universitas Al-Qur'an bahwa semua unsur alam memiliki tugas untuk selalu mengakui kebesaran Allah (tasbih) dengan caranya masing-masing meskipun teknisnya tidak dapat terdeteksi indra manusia. Fikih Ekologi Etika Pemanfaatan Lingkungan Di Lereng Gunung Kelud ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

... Islami, (KSA: Daar Ibn al-Jauzi) 2008. 295 Muhammad Muhammad al-Syalasy, al-Tasyri' al-Islami fi al-Hifadz 'ala al-Bi'ah, (Ramallah, Palistine: al-Quds Open University) 2013. 296 Ibrahim Ouzdamir, al-Bi'ah fi al-Islam, (Egypt Balancia ...

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

... alamiyah negeri ini, mendukung Ali Pasha asalkan bersedia memerintah melalui musyawarah dengan mereka. Ketika Ali Pasha sepakat, ulama memobilisasi penduduk Kairo untuk menentang Gubernur Utsmaniyyah, yang berhasil meminta Sultan ...

Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Pada dasarnya maqashid al-syariah merupakan dasar ekonomi Islam yang berasal dari Allah SWT yang bertujuan memberikan kemaslahatan kepada manusia, berupa kebutuhan daruriyah, hajiyah , dan tahsiniyah supaya manusia dapat hidup dalam kebaikan dan menjadi hamba-Nya yang baik. Produksi barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial ( fard al-kifayah ) sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui keadilan pendistribusian. Prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah ini tidak hanya populer di kalangan akademisi, tapi juga populer di kalangan praktisi ekonomi Islam. Prinsip dasar ekonomi Islam ini tidak saja menjadi tujuan dan esensi ekonomi Islam, tetapi juga sebagai dasar bangunan ekonomi Islam. Semakin populernya prinsip ekonomi Islam dalam kegiatan bisnis di Indonesia saat ini, maka dibutuhkan aturan hukum (Islam) yang lugas dan prinsipil bagi masyarakat. Buku ini menyajikan dan membahas kaidah penting seputar prinsip dasar ekonomi Islam dalam perspektif maqashid al-syariah , dengan harapan bisa menginspirasi para akademisi, praktisi bisnis dan keuangan, mahasiswa studi ekonomi dan hukum Islam, serta bagi masyarakat pada umumnya. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.

... fikih) sepakat bahwa mashlahah merupakan dalil hukum dalam fikih Islam. Dan semua mashlahah wajib diambil selama tidak merupakan hawa nafsu dan tidak bertentangan dengan nash sehingga dikhawatirkan akan bertentangan dengan maqâshid al ...

TEORI FILSAFAT MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

Latar belakang lahirnya filsafat islam adalah karena pada abad ke 16 umat Islam menjalankan ibadah hanya sebatas menggugurkan kewajiban. Tokoh-tokoh dalam filsafat Islam diantaranya: al-Kindi, al-Farabi, dan Ibn Bajjah. Pokok masalah yang dibahas dalam filsafat Islam adalah hubungan filsafat (akal) dan agama, tentang kejadian alam, dan tentang roh serta kelangsungan hidup.

Latar belakang lahirnya filsafat islam adalah karena pada abad ke 16 umat Islam menjalankan ibadah hanya sebatas menggugurkan kewajiban.

PENGANTAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

Judul : PENGANTAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Penulis : Dr. Yunus, S.Pd.I, M.Pd.I., dan M. Khotib Arifai, S.E., M.M Editor : Mukhlisin, S. Kom.I., M.Pd.I Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 208 Halaman No ISBN : 978-623-497-242-9 Tahun Terbit : Januari 2023 SINOPSIS Buku ini sebagai proses strategi dalam penguatan manajemen pendidikan Islam proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktif. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Buku ini membahas segala hal dan proses-proses yang berlangsung dapat benar-benar dikelola dengan baik sehingga proses pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan Islam dapat lebih mudah terwujud. Ruang lingkup praktik manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kelembagaan dan program pendidikan Islam serta aspek spirit Islam melekat pada setiap aktivitas pendidikan., sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok. Maka akan terwujud pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi dalam memberikan kontra prestasi.

Judul : PENGANTAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Penulis : Dr. Yunus, S.Pd.I, M.Pd.I., dan M. Khotib Arifai, S.E., M.M Editor : Mukhlisin, S. Kom.I., M.Pd.I Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 208 Halaman No ISBN : 978-623-497-242-9 Tahun Terbit : ...

Manajemen dan supervisi pendidikan Islam

Buku ini terdiri dari beberapa bab yang memuat tentang administrasi pendidikan, manajemen dan supervisi pendidikan serta praktek-prakteknya dalam dunia pendidikan dan keterkaitannya dengan agama Islam.

Buku ini terdiri dari beberapa bab yang memuat tentang administrasi pendidikan, manajemen dan supervisi pendidikan serta praktek-prakteknya dalam dunia pendidikan dan keterkaitannya dengan agama Islam.

KOSEP & TEORI DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

Judul : KOSEP & TEORI DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Penulis : Dr. Abdul Hamid, M.Pd.I Al Hafiz Dr. Fauzi, M. Kom., ME., Akt., CA., CMA Dr. Salamun, M.Pd.I Dr. Wiwin Windayanti, M.Pd Dr. Moh. Masrur, M.Pd.I Editor : 1. Muhamad Muslihudin 2. Suyono Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 122 Halaman ISBN : 978-623-497-188-0 Sinopsi Buku Buku ini mencoba memaparkan manajemen pendidikan dari sudut pandang Islam. Islam sebagai agama yang rahamatan lil ‘alaamiin diharapkan mampu membimbing umatnya dalam mengelola Lembaga pendidikan secara Amanah, sehingga menghasilkan output lulusan yang barakah. Masih jarang sekali buku manajemen pendidikan yang disusun dengan landasan keislaman baik dalam tataran teori maupun praktik. Kehadiran buku ini berusaha mengisi kekosongan tersebut. Benar, sudah ada beberapa buku manajemen pendidikan keislaman, akan tetapi tidak disusun berdasarkan fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasia, dan monitoring dan evaluasi. Buku ini sangat tepat dimiliki oleh para mahasiswa, dosen, ustadz, da’i, kiai, tokoh Pendidikan islam, pengawas pendidikan Islam, kepala sekolah Islam, ketua Yayasan, para penyelenggara Pendidikan Keislaman, dan semua pihak yang berkepentingan dalam program pengembangan komunikasi pendidikan Islam.

Judul : KOSEP & TEORI DASAR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Penulis : Dr. Abdul Hamid, M.Pd.I Al Hafiz Dr. Fauzi, M. Kom., ME., Akt., CA., CMA Dr. Salamun, M.Pd.I Dr. Wiwin Windayanti, M.Pd Dr. Moh. Masrur, M.Pd.I Editor : 1.

Filsafat Manajemen Pendidikan Islam

Proses pemapanan dan pengembangan suatu disiplin ilmu mutlak diperlukan agar ilmu itu menjadi dewasa, kritis, aktual, dan jelas spe- sifikasinya. Mapan tidaknya suatu bidang ilmu ditentukan oleh pendasaran teoretis, metodologis, dan praktis. Dengan demikian, buku Filsafat Studi Manajemen Pendidikan Islam yang ada di tangan pembaca saat ini bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pasar dan mengikuti tren, namun betul-betul memiliki landasan epistemologis yang kuat dan dapat berkontribusi dalam mengembangkan ilmu induknya, yaitu Ilmu Pendidikan Islam. Buku ini merepresentasikan tahapan-tahapan bagaimana ilmu manajemen pendidikan Islam menuju ke arah pemapanan dan pengembangan eksistensi dengan pendekatan filosofis. Hubungan yang inheren antara manajemen dengan pendidikan dan Islam didekati berdasarkan karak- teristik filsafat.

Hubungan yang inheren antara manajemen dengan pendidikan dan Islam didekati berdasarkan karak- teristik filsafat.