Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.
Buku Fikih Ekologi: Etika Pemanfaatan Lingkungan di Lereng Gunung Kelud ini dapat sampai di tangan para pembaca yang budiman. Saya terlahir di sekitar gunung api yang secara berkala mengalami erupsi eksplosif, sehingga pantas jika ia bernama “Kelud” yang dalam bahasa Jawa berarti “penyapu”. Namun di balik keganasan luapan material berupa gas, abu, pasir, batuan dan lava tersebut, Kelud adalah anugerah bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya dengan beragam kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Pesona “Kelud” sejak kecil menjadi kekaguman saya sekaligus menjadi motivasi saya sebagai seorang santri yang mengenyam pendidikan pesantren dengan kajian keislaman diantaranya fikih. Perhatian terhadap lingkungan dan etika ekologi adalah kebutuhan sekaligus kewajiban bagi seluruh manusia. Etika pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat di lereng Gunung Kelud telah lama ada sejak dahulu hingga sekarang. Berdasarkan pemaparan pada bab-bab buku ini, dapat dikemukakan beberapa kesimpulan, yaitu pertama; etika pemanfaatan lingkungan dalam membangun fiqih ekologi adalah berfondasi pada nilai-nilai Universitas Al-Qur'an bahwa semua unsur alam memiliki tugas untuk selalu mengakui kebesaran Allah (tasbih) dengan caranya masing-masing meskipun teknisnya tidak dapat terdeteksi indra manusia. Fikih Ekologi Etika Pemanfaatan Lingkungan Di Lereng Gunung Kelud ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.
... Islami, (KSA: Daar Ibn al-Jauzi) 2008. 295 Muhammad Muhammad al-Syalasy, al-Tasyri' al-Islami fi al-Hifadz 'ala al-Bi'ah, (Ramallah, Palistine: al-Quds Open University) 2013. 296 Ibrahim Ouzdamir, al-Bi'ah fi al-Islam, (Egypt Balancia ...