Sebanyak 5926 Textbook ditemukan

Ringkasan Fiqih Mazhab Syafii

Subjudul Penjelasan Kitab Matan Abu Syuja dengan Dalil Al-Quran dan Hadis Sebuah karya klasik yang fenomenal. Dr. Al-Bugha menyajikannya secara lengkap, disertai dalil-dalil Al-Quran dan Hadis, serta pendapat para sahabat. Menjadi rujukan yang sangat berharga. -Dr. K.H. Maruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Matan Abu Syuja adalah salah satu kitab terbaik fiqih Mazhab Syafii, ditinjau dari cara pengkajian maupun isi kandungannya. Semua bab fiqih, ketentuan hukum, masalah ibadah, muamalah, dan lain-lain tercakup dalam buku ini. Bahasa yang lugas dan klarifikasi bahasan yang tematis menjadikan buku ini mudah dipelajari dan dipahami. Untuk memenuhi kecenderungan pencari ilmu yang menuntut dalil-dalil, Dr. Musthafa Dib Al-Bugha melengkapinya dengan dalil-dalil Al-Quran dan Hadis, serta pendapat para ulama. Sejak dulu hingga sekarang, buku ini menjadi bahan kajian para pencari ilmu dan menjadi sangat istimewa untuk dijadikan rujukan penting dalam mempelajari fiqih Mazhab Syafii. [Mizan, Noura Books, Islamic, Religion, Indonesia]

Subjudul Penjelasan Kitab Matan Abu Syuja dengan Dalil Al-Quran dan Hadis Sebuah karya klasik yang fenomenal. Dr. Al-Bugha menyajikannya secara lengkap, disertai dalil-dalil Al-Quran dan Hadis, serta pendapat para sahabat.

AL-UMM #11: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, kitab babon]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

FIQIH PEMULA 3

Buku ini adalah terjemahan dari kitab mabadi fiqhiyah,karya syaikh umar abdul jabbar,ulama dari madzhab imam syafi'i ,dengan pembahasan yang simpel dan mudah dimengerti

Buku ini adalah terjemahan dari kitab mabadi fiqhiyah,karya syaikh umar abdul jabbar,ulama dari madzhab imam syafi'i ,dengan pembahasan yang simpel dan mudah dimengerti

Fiqih Sunnah Jilid 1

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih. Saling menghormati dan menghargai menjadi jalan hadirnya rahmat di tengah perbedaan. Ilmu menjadi titik pangkal utamanya. Lewat buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fiqih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama. Buku fenomenal ini ditulis dengan penulisan yang mudah dicerna dan gampang dipahami; berdasar pada apa yang secara umum ingin diketahui oleh orang-orang Islam, menghindari pembahasan perbedaan pendapat (ikhtilâf) para ulama, kecuali jika hal itu memang betul-betul diperlukan. Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fiqih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Satu keniscayaan yang tidak mungkin bisa ditolak, bila kita tidak bisa menghindarkan diri kita dari perbedaan fiqih.

BAHAN AJAR FIQIH SOSIAL

Buku ini dikompilasikan dari berbagai tulisan untuk menjadi bahan bacaan mata kuliah Fiqih Sosial di UIN Sunan Kalijaga. Tidak untuk diperjualbelikan dan hanya dipakai secara terbatas.

Buku ini dikompilasikan dari berbagai tulisan untuk menjadi bahan bacaan mata kuliah Fiqih Sosial di UIN Sunan Kalijaga. Tidak untuk diperjualbelikan dan hanya dipakai secara terbatas.

FIQIH IBADAH

Fiqih Ibadah merupakan suatu disiplin ilmu yang wajib disajikan pada program studi PBA-FAI. Terlebih, persoalan ibadah menjadi salah satu bagian dari Ilmu. Selama ini, buku-buku rujukan yang digunakan mahasiswa dalam mata kuliah Fiqih Ibadah, adalah buku-buku yang ditulis oleh para ulama klasik dengan menggunakan bahasa Arab. Buku-buku fiqih tersebut dari segi topik yang dibahas umumnya memuat berbagai persoalan ibadah, jinayat, hukum keluarga, dan lain sebagainya.

Fiqih Ibadah merupakan suatu disiplin ilmu yang wajib disajikan pada program studi PBA-FAI.

رسالة استحسان الخوض في علم الكلام Anjuran Mendalami Ilmu Kalam Kajian Karya Fundamental Imam Ahlussunnah Wal Jama’ah Al-Imâm Abul Hasan al-Asy’ari (w 324 H)

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Rasulullah. Sesungguhnya ilmu mengenal Allah dan mengenal sifat-sifat-Nya adalah ilmu paling agung dan paling utama, serta paling wajib untuk didahulukan mempelajarinya atas seluruh ilmu lainnya, karena pengetahuan terhadap ilmu ini merupakan pondasi bagi keselamatan dan kebahagiaan hakiki. Ilmu ini dikenal juga dengan nama Ilmu Ushul, Ilmu Tauhid, Ilmu Aqidah dan Ilmu Kalam. Dalam sebuah hadits Rasulullah menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang yang telah mencapai puncak tertinggi dalam ilmu ini. Beliau bersabda: أنَا أعْلَمُكُمْ بِاللهِ وَأخْشَاكُمْ لَهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيّ) “Saya adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan saya adalah orang yang paling takut di antara kalian bagi-Nya”. (HR. al-Bukhari). Dengan dasar hadits ini maka Ilmu Tauhid sudah seharusnya didahulukan untuk dipelajari dibanding ilmu-ilmu lainnya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ (سورة محمد: 19) “Maka ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan mintalah ampun bagi dosamu juga bagi seluruh orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini Allah mendahulukan perintah mengenal tauhid di atas perintah Istighfâr. Hal ini dikarenakan bahwa mengenal Ilmu Tauhid terkait dengan Ilmu Ushul yang merupakan dasar atau pokok-pokok agama, yang karenanya harus didahulukan, sementara mengucapkan Istighfâr terkait dengan Ilmu Furu’ atau cabang-cabang agama. Tentunya tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan istighfar atau melakukan kesalehan lainnya dari amalan-amalan furû’ jika ia tidak mengetahui Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushul. Karena bila demikian maka berarti ia melakukan kesalehan dan beribadah kepada Tuhan-nya, sementara ia sendiri tidak mengenal siapa Tuhan-nya tersebut. Oleh karena itu dalam banyak ayat al-Qur’an Allah telah memerintahkan manusia untuk mempergunakan akalnya dalam melihat keagungan penciptaan-Nya hingga dapat mengenal tanda-tanda kekuasaan dan sifat-sifat-Nya. Seperti dalam firman-Nya: أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (سورة الأعراف: 185) “Tidakkah mereka melihat pada kerajaan langit-langit dan bumi?!” (QS. al-A’raf: 185). Dalam ayat lain Allah berfirman: سَنُرِيهِمْ آَيَاتِنَا فِي الْآَفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ (سورة فصلت: 53) “Akan Kami perlihatkan kepada mereka akan tanda-tanda kekuasaan Kami di segala ufuk juga tanda-tanda kekuasaan Kami pada diri mereka hingga menjadi jelas bahwa Dia Allah adalah al-Haq”. (QS. Fushilat: 53). Objek bahasan dari Ilmu Tauhid ini adalah berpikir tentang makhluk untuk dijadikan bukti akan adanya al-Khaliq. Dalam satu pendapat disebutkan tentang definisi Ilmu Tauhid bahwa ia adalah salah satu disiplin ilmu yang membahahas tentang nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya serta segala perbuatan-Nya. Juga membahas tentang keadaan para makhluk; dari bangsa Malaikat, para Nabi Allah, para Wali Allah, para Imam, penciptaan makhluk, dan tentang kehidupan di akhirat kelak. Pembahasan hal ini semua didasarkan kepada argumen-argumen yang telah ditetapkan dalam Islam, bukan dibangun diatas dasar-dasar pemikiran filsafat. Karena dasar pemikiran kaun filosof dalam pembahasan mereka tentang Tuhan, para Malaikat dan masalah lainnya, hanya bersandarkan kepada pemandangan logika semata. Dalam pada ini mereka menjadikan akal sebagai pondasi bagi ajaran agama. Sama sekali mereka tidak melakukan sinkronisasi antara logika dengan teks-teks yang dibawa oleh para Nabi. Adapun para ulama tauhid dalam membicarakan masalah keyakinan tidak semata mereka bersandar kepada akal. Namun akal diposisikan sebagai saksi dan bukti akan kebenaran apa yang datang dari Allah dan yang dibawa oleh para nabi tersebut. Dengan demikian para ulama tauhid ini menjadikan akal sebagi bukti, tidak menjadikannya sebagai pondasi bagi ajaran agama.

Segala puji bagi Allah.