Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

رسالة استحسان الخوض في علم الكلام Anjuran Mendalami Ilmu Kalam Kajian Karya Fundamental Imam Ahlussunnah Wal Jama’ah Al-Imâm Abul Hasan al-Asy’ari (w 324 H)

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah atas Rasulullah. Sesungguhnya ilmu mengenal Allah dan mengenal sifat-sifat-Nya adalah ilmu paling agung dan paling utama, serta paling wajib untuk didahulukan mempelajarinya atas seluruh ilmu lainnya, karena pengetahuan terhadap ilmu ini merupakan pondasi bagi keselamatan dan kebahagiaan hakiki. Ilmu ini dikenal juga dengan nama Ilmu Ushul, Ilmu Tauhid, Ilmu Aqidah dan Ilmu Kalam. Dalam sebuah hadits Rasulullah menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang yang telah mencapai puncak tertinggi dalam ilmu ini. Beliau bersabda: أنَا أعْلَمُكُمْ بِاللهِ وَأخْشَاكُمْ لَهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيّ) “Saya adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan saya adalah orang yang paling takut di antara kalian bagi-Nya”. (HR. al-Bukhari). Dengan dasar hadits ini maka Ilmu Tauhid sudah seharusnya didahulukan untuk dipelajari dibanding ilmu-ilmu lainnya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ (سورة محمد: 19) “Maka ketahuilah (wahai Muhammad) bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan mintalah ampun bagi dosamu juga bagi seluruh orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini Allah mendahulukan perintah mengenal tauhid di atas perintah Istighfâr. Hal ini dikarenakan bahwa mengenal Ilmu Tauhid terkait dengan Ilmu Ushul yang merupakan dasar atau pokok-pokok agama, yang karenanya harus didahulukan, sementara mengucapkan Istighfâr terkait dengan Ilmu Furu’ atau cabang-cabang agama. Tentunya tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan istighfar atau melakukan kesalehan lainnya dari amalan-amalan furû’ jika ia tidak mengetahui Ilmu Tauhid atau Ilmu Ushul. Karena bila demikian maka berarti ia melakukan kesalehan dan beribadah kepada Tuhan-nya, sementara ia sendiri tidak mengenal siapa Tuhan-nya tersebut. Oleh karena itu dalam banyak ayat al-Qur’an Allah telah memerintahkan manusia untuk mempergunakan akalnya dalam melihat keagungan penciptaan-Nya hingga dapat mengenal tanda-tanda kekuasaan dan sifat-sifat-Nya. Seperti dalam firman-Nya: أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (سورة الأعراف: 185) “Tidakkah mereka melihat pada kerajaan langit-langit dan bumi?!” (QS. al-A’raf: 185). Dalam ayat lain Allah berfirman: سَنُرِيهِمْ آَيَاتِنَا فِي الْآَفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ (سورة فصلت: 53) “Akan Kami perlihatkan kepada mereka akan tanda-tanda kekuasaan Kami di segala ufuk juga tanda-tanda kekuasaan Kami pada diri mereka hingga menjadi jelas bahwa Dia Allah adalah al-Haq”. (QS. Fushilat: 53). Objek bahasan dari Ilmu Tauhid ini adalah berpikir tentang makhluk untuk dijadikan bukti akan adanya al-Khaliq. Dalam satu pendapat disebutkan tentang definisi Ilmu Tauhid bahwa ia adalah salah satu disiplin ilmu yang membahahas tentang nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya serta segala perbuatan-Nya. Juga membahas tentang keadaan para makhluk; dari bangsa Malaikat, para Nabi Allah, para Wali Allah, para Imam, penciptaan makhluk, dan tentang kehidupan di akhirat kelak. Pembahasan hal ini semua didasarkan kepada argumen-argumen yang telah ditetapkan dalam Islam, bukan dibangun diatas dasar-dasar pemikiran filsafat. Karena dasar pemikiran kaun filosof dalam pembahasan mereka tentang Tuhan, para Malaikat dan masalah lainnya, hanya bersandarkan kepada pemandangan logika semata. Dalam pada ini mereka menjadikan akal sebagai pondasi bagi ajaran agama. Sama sekali mereka tidak melakukan sinkronisasi antara logika dengan teks-teks yang dibawa oleh para Nabi. Adapun para ulama tauhid dalam membicarakan masalah keyakinan tidak semata mereka bersandar kepada akal. Namun akal diposisikan sebagai saksi dan bukti akan kebenaran apa yang datang dari Allah dan yang dibawa oleh para nabi tersebut. Dengan demikian para ulama tauhid ini menjadikan akal sebagi bukti, tidak menjadikannya sebagai pondasi bagi ajaran agama.

Segala puji bagi Allah.

SUFISME DALAM TAFSIR NAWAWI

ABSTRAK “…Syekh Nawawi al-Bantani seorang ulama multi disiplin. Ratusan judul karya yang telah beliau tulis dalam berbagai disiplin ilmu lebih dari cukup membuktikan itu. Bukti tidak terbantahkan lainnya, dan ini lebih dari cukup, bahwa beliau digelari oleh para ulama kota Mekah dan Madinah saat itu sebagai Sayyid ‘Ulamâ’ al-Hijâz. Tidak terkecuali dengan tasawuf, Syekh Nawawi al-Bantani disamping telah menulis beberapa karya dalam bidang ilmu ini, beliau juga adalah seorang praktisi di dalamnya, maka itu beliau adalah sosok yang komprehensif dalam menerjemahkan ilmu-ilmu dalam ajaran Islam sekaigus nilai-nilainya, atau dengan istilah lain al-Jâmi’ Bayn al-‘Ilm Wa al-‘Amal. Salah satu karya fenomenal Syekh Nawawi dalam ilmu tasawuf adalah Salâlim al-Fudlalâ’ Syarh Manzhûmah Hidâyah al-Adzkiyâ’. Hampir keseluruhan apa yang telah dituliskan oleh al-Sarraj dalam al-Luma’ terkait berbagai definisi ajaran-ajaran tasawuf telah terangkum dalam kitab Salâlim al-Fudlalâ’ ini. Karya beliau lainnya yang juga populer, bahkan dipelajari oleh hampir seluruh pondok pesantren di Indonesia, adalah Nashâ-ih al-‘Ibâd Syarh al-Munabbihât ‘Alâ al-Isti’dâd li Yawm al-Ma’âd. Sebuah karya yang benar-benar birisi tasawuf murni yang bertujuan memperbaiki akhlak (Ishlah Ahwal al-Qulub), baik akhlak kepada Allah, rasul-Nya, maupun kepada sesama. Salah satu karya agung Syekh Nawawi lainnya adalah dalam bidang tafsir, yaitu Marâh Labîd yang juga dikenal dengan Tafsir al-Nawawi atau al-Tafsir al-Munir Li Ma’alim al-Tanzil. Melihat kepada tema besar ditulisnya kitab ini, juga melihat kepada referensi beliau dalam menyusun kitab ini; yang terutamanya yaitu hâsyiyah Tafsîr al-Jalâlayn atau Tafsîr al-Jamal, Mafãtih Al-Ghaib, Tafsîr Abî al-Su’ûd, dan Tafsîr al-Sirâj al-Munîr karya Syams al-Din ibn Muhammad ibn Muhammad al-Syarbini, jelas tafsir Marâh Labîd adalah kitab tafsir yang bertujuan untuk mengungkap kandungan-kandungan al-Qur’an, bukan sebagai kitab murni tasawuf. Namun demikian dalam makalah ini akan kita kaji adakah kemungkinan ajaran-ajaran tasawuf dituangkan di dalam kitab tafsir Marâh Labîd? Adakah korelasi catatan Syekh Nawawi dalam Salâlim al-Fudlalâ’ dengan tafsir Marâh Labîd? Hasil analisa ini diharapkan dapat menyimpulkan adakah tafsir Marâh Labîd sebagai kitab tafsir bercorak sufisme atau tidak…”

ABSTRAK “…Syekh Nawawi al-Bantani seorang ulama multi disiplin.