Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Ar-Risalah

Panduan Lengkap Fikih dan Ushul Fikih

Jalaluddin Al-Suyuthi berkata, "Disepakati bahwa Asy-Syafi'i adalah peletak batu pertama ilmu ushul fikih yang lengkap dan independen. Dia orang pertama yang menulis ilmunya secara tersendiri." Imam Ahmad bin Muhammad bin hambal menyatakan, "Dulu, fikih itu terkunci pada ahlinya saja, hingga kemudian Allah membukakannya dengan Asy-Syafi'i." Demikianlah, melalui kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i telah meletakkan pondasi pertama penulisan dan kodifikasi ilmu ushul fikih, menjelaskan ketentuan-ketentuannya ini serta memperjelas gambarannya. Di dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i berbicara tentang Al-Qur'an dan penjelasannya. Dia pun mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berargumentasi berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Imam Asy-Syafi'i menulis Ar-Risalah dengan teliti, mendalam, setiap pendapatnya didasarkan dalil, dan mendiskusikan pendapat yang berbeda secara ilmiah, sempurna, dan mengagumkan. Sehingga kitab Ar-Risalah ini menjadi rujukan penting para pakar dan ulama. Siapa pun yang membaca dan menelaahnya, maka dia akan mendapatkan ilmu dan wawasan luas dalam kajian fikih. Imam Al-Muzani (salah satu murid Imam Asy-Syafi'i) pernah mengatakan, "Selama lima puluh tahun aku mendalami kitab Ar-Risalah, dan setiap menelaahnya, aku mendapatkan tambahan ilmu yang belum kuketahui sebelumnya." Semoga kita semua pun dapat mengambil manfaat darinya. - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

Di dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i berbicara tentang Al-Qur'an dan penjelasannya. Dia pun mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berargumentasi berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

AL-UMM #12: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

AL-UMM #11: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika, kitab babon]

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk.

AL-UMM #2: Kitab Induk Fiqih Islam

Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]

... alamiah memiliki alat kelamin ganda dan dapat ditentukan kelaminnya yang lebih dominan. Sementara Khunsa Musykil adalah: Orang yang secara alamiah memiliki alat kelamin ganda dan sulit ditentukan kelaminnya yang lebih dominan. 19 Siraj ...