Sebanyak 661 item atau buku ditemukan

Fikih Wanita

empat mazhab

Membahas persoalan wanita memang tidak ada habisnya. Selalu saja ada hal menarik dari sosok wanita, baik dalam kaitannya dengan pribadinya sebagai wanita dengan segala spesifikasinya, maupun wanita dalam hubungannya dengan hukum fikih. Banyak hal yang secara spesifik diterapkan khusus terhadap wanita dan tidak berlaku pada selainnya. Inilah diantara perlakuan khusus Islam terhadap kaum Hawa yang menunjukkan agungnya kedudukan mereka dimata syari’at. Berangkat dari kenyataan tersebut, kami bersyukur bahwa buku ini bisa hadir di tangan pembaca sekalian. Buku ini diharapkan mampu memberikan referensi bagi wanita yang ingin mengetahui hukum syari’at terkait dengan segala kondisinya. Kelebihan buku ini dibanding buku sejenisnya adalah pembahasannya yang komprehensif dipandang dari sudut empat madzhab. Kami meyakininya sebagai kelebihan karena tidak sedikit kaum wanita yang masih ragu dan bingung mengambil keputusan di tengah perbedaan pandangan para ulama. Padahal semua itu justru bisa menjadi rahmat, bila umat Islam mampu melihatnya dengan kacamata rahmat pula. Sebaliknya, bila melihat perbedaan itu dengan mengedepankan ego eksklusivitas belaka, bukan tidak mungkin malah perpecahan yang akan timbul. Tujuan kami menerbitkan buku ini tak lain adalah agar kaum muslimah dapat menjadikan setiap aktivitasnya sebagai rangkaian ibadah kepada Allah dan dalam rangka bertaqarrub kepada-Nya. Asumsi ini berangkat dari pemahaman bahwa setiap aktivitas bisa bernilai ibadah manakala pelakunya mampu mengorientasikannya untuk ibadah. Unruk mempermudah orientasi itu diperlukan pemahaman hukum syari’at terhadap apa yang dapat dilakukan dalam rangka ibadah kepada-Nya. Dengan demikian, segala perilaku dan kegiatan rutin harian yang melelahkannya bisa mendatangkan banyak maslahat bagi dunia hingga akhiratnya. Di atas semua itu, sebagai sesama muslim, penerbit merasa terpanggil untuk turut menyebarkan kemaslahatan dunia akhirat kepada seluruh kaum muslimin, khususnya bagi kaum wanita. Pada gilirannya, penerbit merasa bersyukur dapat menghadirkan buku yang sangat penting ini. Harapan kami semoga Allah berkenan menunjukkan kebenaran dan menghapuskan segala bentuk penyimpangan. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terbitnya buku ini. Terakhir, kami berharap kepada pembaca yang selalu mengharap ridha-Nya, untuk memberikan masukan, baik itu kritik, saran, dan nasihat, guna perbaikan buku ini pada masa mendatang. Semoga Allah meridhai pada setiap aktivitas ibadah keseharian kita, sehingga dengan ridha-Nya kita termasuk dalam golongan hamba yang beruntung, baik itu di dunia maupun di akhirat. Amiin.

Membahas persoalan wanita memang tidak ada habisnya. Selalu saja ada hal menarik dari sosok wanita, baik dalam kaitannya dengan pribadinya sebagai wanita dengan segala spesifikasinya, maupun wanita dalam hubungannya dengan hukum fikih.

USHUL FIKIH

Metode Ijtihad Hukum Islam

Tak dimungkiri, Al-Quran dan al-Sunnah adalah dua pusaka umat Islam. Keduanya seringkali bersifat global, mutlak, homonium sehingga Islam yang dijadikan pedoman kehidupan. Namun sayangnya, Al-Quran butuh penjelasan lebih lanjut. Dari tinjauan aspek ilmu hukum, AlQur'an ataupun al-Sunnah bukanlah kitab undang-undang dengan sekian banyak pasal yang siap untuk diterapkan. Padahal manusia butuh panduan yang bisa langsung diterapkan. Dari titik ini muncullah upaya di kalangan fukaha untuk merumuskan panduan praktis tersebut. Fukaha menyarikan (istinbath) panduan praktis yang disebut fikih tersebut dari Al-Quran dan al-Sunnah. Tak ketinggalan, fukaha kemudian membangun prinsip- prinsip dasar dalam menyarikan hukum Islam yang dikenal sebagai prinsip/fondasi hukum Islam (ushul fikih). Buku ini membabar ushul fikih dari A sampai Z sebagai dalil sekaligus metode penggalian hukum Islam (istinbath). Dibuka dengan membedah pemahaman dasar tentang apa itu ushul fikih, buku ini juga mengulas bagaimana ushul fikih bekerja. Mulai dari prinsip dasar penggalian hukum dari sumbernya, hingga kaedah dasar dalam penetapan hukum, baik kaedah asasi ataupun kaedah bahasa-logika. Tak terkecuali, buku ini juga menerangkan metode ijtihad sebagai peranti dasar dalam penggalian, penemuan, dan penetapan hukum Islam (fikih). Tidak hanya bersifat filosofis, buku ini juga menuntun kita dengan metode praktis dalam penerapan beberapa prinsip dasar ushul fikih sehingga mudah dipahami dan diamalkan untuk menyelesaikan problem kemanusiaan kekinian.

Buku ini membabar ushul fikih dari A sampai Z sebagai dalil sekaligus metode penggalian hukum Islam (istinbath). Dibuka dengan membedah pemahaman dasar tentang apa itu ushul fikih, buku ini juga mengulas bagaimana ushul fikih bekerja.

Bekerja karena Allah

Sudah berapa lamakah Anda bekerja? Untuk dan karena siapa Anda bekerja? Benarkah Anda menikmati pekerjaan Anda? Jika Anda masih bingung menjawab pertanyaan tersebut, berarti selama ini Anda belum bekerja karena Allah. Buku ini mencoba menghadirkan perspektif baru tentang bekerja dan apa yang seharusnya kita lakukan. Apa yang mesti dihindari saat bekerja. Mengapa? Karena, jangan sampai pekerjaan yang kita lakukan sehari semalam tiada bernilai, utamanya di hadapan Allah, Sang Pemberi karunia pekerjaan. Siapa pun Anda yang saat ini bekerja di perusahaan, instansi swasta maupun pemerintahan, baik sebagai karyawan biasa atau atasan, jika ingin pekerjaan Anda membawa berkah, buku ini bisa menjadi wawasan mencerahkan bagaimana bekerja yang membahagiakan! Ya, Bekerja karena Allah! [Safina Publishing, Islam, Motivasi, Sukses, Religi, Indonesia]

... perempuan itu bergegas masuk ke rumah. Tak lama berselang, dia kembali dengan membawa segelas air susu. “Nak, tampaknya kamu kedinginan. Ini ada segelas air susu untuk menghangatkan perutmu. Hanya ini yang ibu punya,” kata pemilik rumah ...

Karena Diriku Bukan Dirinya

Aku berjalan ragu masuk ke gedung pernikahan. Perlahan tapi pasti langkah kaki ini semakin mendekat ke tempat pelaminan. Nis sangat cantik dengan gaun biru dan Yas tak kalah cantik dengan gaun putihnya. Percuma aku menyalami Givran, mengucapkan selamat, lalu beralih pada Yas. Yas hanya melihatku sekilas. Mungkin ia semakin benci kepadaku kini. “Makasih udah datang, Ga, "ujar Nis saat aku menyalaminya. Aku tersenyum, lantas mengucapkan selamat. Mataku kemudian beralih pada Arkan. Kutepuk pundaknya. “Kamu orang yang tepat." "Thank's " sahutnya sambil balas menepuk pundakku. Hatiku lega setelah meninggalkan pelaminan dan mengucapkan selamat kepada mereka berempat. Andai saja Nis menerimaku lagi, mungkin aku akan semakin berdosa karena pada kenyataannya hatiku sakit melihat Yas berdampingan dengan Givran. Aku duduk di kursi tamu untuk menikmati makan siang. Mata ini tak bisa lepas memandangi istri orang. Andai aku yang ada di posisi itu. Andai aku dan bukan Givran.

... punya baju biru yang suka dipakai kuliah?” “Beda, Kan. Itu biru laut. Ini biru toska. Lagian itu kan kaus. Harus dress.” Aku hanya bisa geleng-geleng kepala. Sungguh, aku tidak mengerti perempuan. Warna saja bahkan beragam. Kemarin ...

Menguak Rahasia Kehebatan Para Kekasih Allah

1001 Mukjizat Para Nabi dan Karamah Para Sahabat

Ulul ‘Azmi adalah gelar yang diberikan kepada para rasul yang memiliki kedudukan tinggi. Kedudukan inggi nan istimewa tersebut dikarenakan mereka hidup dengan penuh ketabahan, kesabaran luar biasa, dan tanpa enyerah dalam menyebarkan agama, sekalipun harus berhadapan dengan manusia-manusia yang keras kepala. Ulul ‘Azmi adalah gelar bagi para nabi Allah yang betul-betul istimewa dibanding para nabi Allah yang lain.

... mimpi Fir'aun itu sehingga mengeluarkan kebijakan untuk membunuh setiap bayi laki-laki, terutama yang lahir dari kalangan Bangsa Israel? Dituturkan dalam sebuah riwayat, pada suatu malam Fir'aun bermimpi. Dalam mimpi itu ia melihat ...