Buku Perilaku Konsumen Pada bank Syariah ini disusun oleh Dr. Miko Andi Wardana, S.T., M.Si. dalam bentuk buku monograf. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam beberapa bab yang membahas tentang Teori-teori Perilaku Konsumen, Pengembangan Konseptual Pad Niat Konsumen, dan Hasil Pengembangan Konseptual Terkait Niat Konsumen
Kritik atas Interpretasi Bunga Bank Kaum Neo-Revivalis
Buku ini termasuk dalam generasi awal literatur ekonomi Islam di berbahasa Indonesia. Ditulis berdasarkan riset literatur dan lapangan yang kaya, buku ini memberikan pandangan yang kritis terhadap pondasi ideologis perbankan syariah. Benarkah riba adalah bunga? Jika bunga bukan riba, lantas apa dasarnya mendirikan perbankan syariah?
Dewasa ini perkembangan Bank Syariah di Indonesia semakin pesat. Hal ini merupakan imbas karena Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia sehingga memiliki peran penting dalam membangun sistem ekonomi syariah. Apalagi dengan lahirnya bank syariah raksasa di Tanah Air, yakni Bank Syariah Indonesia. Hasil dari gabungan atau merjer tiga bank pelat merah, antara lain Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah. Kehadiran Bank Syariah Indonesia menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa ini. Dengan penyatuan bank syariah tersebut, Indonesia ditargetkan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Adalah sebuah keniscayaan, setiap kita pergi untuk suatu keperluan, selalu ada uang dalam saku atau tas kita. Demikian pula ketika kita berangkat ke sekolah. Untuk latihan mengatur keuangan, kelola keuangan kita sekecil apapun melalui pembiasaan menabung. Jenis Setoran ke Bank Syariah Sekolah : 1. Tabungan bebas waktu pengambilan 2. Tabungan tidak bebas waktu pengambilan (tabungan widiawisata, tabungan kelulusan dan lain-lain yang tidak akan diambil sebelum waktu yang ditentukan) 3. Angsuran pinjaman/pembiayaan 4. Setoran Sumbangan Dana Partisipasi Masyarakat
Buku ini membongkar rahasia kesyariahan bank syariah dari sisi logika fikih yang paling sederhana, logika istilah dagang, logika definisi dagang, logika skema dagang, serta logika risiko dagang yang selama ini belum disadari oleh lebih dari 95% pangsa pasar perbankan. Kunci utama untuk membongkar rahasia bank syariah dengan mudah adalah ketika kita sepakat bahwa hasil dan keuntungan hadir melalui skema transaksi jual beli. Dan ketika kita menggunakan skema transaksi pinjaman, maka tidak logis kalau kita minta atau menjanjikan ada hasil dan keuntungan. Buku ini membuktikan bahwa bank syariah sudah ditata sesuai logika dagang yang masuk akal secara legal formal sesuai hukum syariat dan hukum positif. Selanjutnya, tata kelola praktik bank syariah di lapangan harus terus disempurnakan dan diawasi bersama agar selalu bisa sesuai konsep/teori dan regulasi yang melandasinya, sehingga bank syariah bisa menjadi pilihan utama dalam transaksi perbankan.
Kunci utama untuk membongkar rahasia bank syariah dengan mudah adalah ketika kita sepakat bahwa hasil dan keuntungan hadir melalui skema transaksi jual beli.
Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai.
Buku ini disusun mengingat banyaknya kendala yang dialami para praktisi perbankan syariah, para pejuang ekonomi syariah, para dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum dalam memahami bagaimana praktik khususnya di perbankan syariah. Kehadiran buku Strategi Pemasaran Produk Bank Syariah ini diharapkan menjadi salah satu tambahan untuk melengkapi pengetahuan di bidang ekonomi syariah. Adapun materi disusun sesuai dengan hasil penelitian sehingga buku ini tersusun berdasarkan kajian scientific dan terbukti secara empiris sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan serta praktik sehari-hari.
Kehadiran buku Strategi Pemasaran Produk Bank Syariah ini diharapkan menjadi salah satu tambahan untuk melengkapi pengetahuan di bidang ekonomi syariah.
Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan akan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pemasaran produk bank syariah secara umum. Bank syariah secara umum dapat diartikan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan layanan penyimpanan, pembiayaan dan jasa lalu lintas pembayaran. Bank syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, sehingga perlu dipahami secara luas dan progesif.