Sebanyak 4 item atau buku ditemukan

Tak Kenal Maka Tak Sayang

Penelitian Kualitatif dalam Pelayanan Kesehatan

Semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan membuat para manajer dan pimpinan lembaga pelayanan kesehatan harus mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai. Penelitian kualitatif merupakan salah satu metode penelitian untuk menghasilkan bukti yang relevan. Dengan metode kualitatif, para pembuat kebijakan, praktisi kesehatan, manajer, penyedia layanan, dan konsultan dapat memahami kompleksitas pelayanan kesehatan. Buku Tak Kenal maka Tak Sayang: Penelitian Kualitatif dalam Pelayanan Kesehatan hadir dengan ilustrasi yang spesifik. Buku ini secara detail menjelaskan prinsip dasar penelitian kualitatif, merancang penelitian kualitatif, mengumpulkan data, serta menyajikan temuan penelitian kualitatif. Buku ini juga dikembangkan untuk memajukan penelitian kualitatif dan memanfaatkan temuan kualitatif di pelayanan kesehatan. Bagi pembaca, para peneliti, manajer, konsultan di manajemen pelayanan kesehatan, mahasiswa sarjana dan pascasarjana, buku ini menyediakan uraian yang dilengkapi contoh-contoh yang relevan, baik yang bersumber dari penelitian lain maupun pengalaman penulis. Pembaca juga diberikan panduan untuk meningkatkan kualitas penelitian, penulisan, dan mengevaluasi penelitian kualitatif. Buku ini dapat menjadi referensi utama aplikasi penelitian kualitatif di bidang pelayanan kesehatan serta memanfaatkan berbagai temuan penelitian kual itatif untuk perbaikan pelayanan kesehatan.

Buku Tak Kenal maka Tak Sayang: Penelitian Kualitatif dalam Pelayanan Kesehatan hadir dengan ilustrasi yang spesifik.

GEOMETRI FRAKTAL

Aplikasi geometri fraktal telah berkembang sangat pesat di berbagai bidang IPTEK, antara lain di bidang ilmu komputer, kedokteran, fisika, kimia, biologi, analisis fraktal gempa bumi melalui analisis wavelet, nano teknologi, rekayasa (desain produk keramik, arsitektur, dan teknik sipil, penambangan minyak dan batubara), seni batik, dan lain-lain. Pembahasan dalam buku ini difokuskan pada konsep fraktal dari sudut pandang matematika. Geometri fraktal, secara matematis, mempelajari himpunan yang tidak teratur (irregular sets) dari objek-objek seperti himpunan Cantor, himpunan Julia, himpunan Mandelbrot, segitiga Sierpinski, karpet Sierpinski, gambar (citra) daun, batik, gunung, garis pantai, awan, crop circles, foto rongen di kedokteran, citra berbagai grafik yang tidak teratur seperti grafik bursa efek, seismograf gempa, rekam detak jantung, dan lain sebagainya. Buku ini membahas secara mendetail tentang ruang fraktal, metrik Hausdorff, kelengkapan ruang fraktal, pemetaan kontraksi pada ruang fraktal, Sistem Fungsi Iterasi (SFI), attraktor, paradoks pada fraktal, dimensi fraktal, interpolasi fraktal, dan pembuatan program fraktal. Setiap bab dalam buku ini diawali dengan tujuan dan capaian pembelajaran dan diakhiri dengan soal-soal latihan. Buku ini juga ditinjau secara matematis dan diberikan penjelasan tentang peranan komputer dalam menggambar fraktal dengan menggunakan dua algoritma, yaitu (a) Algoritma Deterministik dan (b) Algoritma Iterasi Random.

Aplikasi geometri fraktal telah berkembang sangat pesat di berbagai bidang IPTEK, antara lain di bidang ilmu komputer, kedokteran, fisika, kimia, biologi, analisis fraktal gempa bumi melalui analisis wavelet, nano teknologi, rekayasa ...

Corporate Action Pembentukan Bank Syariah

Akuisisi, Konversi, dan Spin-Off

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai.

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an.