Sebanyak 26306 item atau buku ditemukan

Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Aliyah (MA), khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII. Buku ini disusun berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Bahasa yang digunakan dalam buku ini mudah dipahami, lugas, dan komunikatif, sehingga siswa akan mudah mempelajari dan mengamalkan isinya. Adapun buku ini membahas tentang konsep usul fikih, sumber hukum islam, konsep hukum syar’i dalam islam, al-qawa‘idul khamsah, dan kaidah-kaidah usul fikih. Pada buku ini, terdapat pernak-pernik yang akan memperkaya wawasan siswa di bidang fikih, antara lain Tilawātul Qur’an, Peta Konsep, Tokoh, Mutiara Hadis, Kisah Teladan, Khazanah, Kilas Bahasa, Tugas, Kegiatan, Tafakur, Refleksi Diri, dan Proyek.

Buku ini merupakan buku teks atau buku pegangan siswa Madrasah Aliyah (MA), khususnya untuk Mata Pelajaran Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII.

Fikih Wanita

“Karena Islam Begitu Memahami Wanita” Islam merupakan agama yang memuliakan wanita. Salah satu cara Islam dalam memuliakan wanita adalah dengan adanya peraturan yang lengkap perihal hukum-hukum terkait wanita. Buku ini berisi panduan-panduan bagi muslimah dalam menjalani keseharian dalam hidup. Buku ini merupakan panduan lengkap dan praktis untuk digunakan. Dengan membaca buku ini, Anda dapat menemukan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Semua jawaban tersebut didasarkan pada Al Quran dan Hadist. Buku persembahan penerbit IlmuCemerlangGroup #IlmuCemerlang

Dengan membaca buku ini, Anda dapat menemukan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Semua jawaban tersebut didasarkan pada Al Quran dan Hadist.

Ar-Risalah

Panduan Lengkap Fikih dan Ushul Fikih

Jalaluddin Al-Suyuthi berkata, "Disepakati bahwa Asy-Syafi'i adalah peletak batu pertama ilmu ushul fikih yang lengkap dan independen. Dia orang pertama yang menulis ilmunya secara tersendiri." Imam Ahmad bin Muhammad bin hambal menyatakan, "Dulu, fikih itu terkunci pada ahlinya saja, hingga kemudian Allah membukakannya dengan Asy-Syafi'i." Demikianlah, melalui kitab Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i telah meletakkan pondasi pertama penulisan dan kodifikasi ilmu ushul fikih, menjelaskan ketentuan-ketentuannya ini serta memperjelas gambarannya. Di dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i berbicara tentang Al-Qur'an dan penjelasannya. Dia pun mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berargumentasi berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Imam Asy-Syafi'i menulis Ar-Risalah dengan teliti, mendalam, setiap pendapatnya didasarkan dalil, dan mendiskusikan pendapat yang berbeda secara ilmiah, sempurna, dan mengagumkan. Sehingga kitab Ar-Risalah ini menjadi rujukan penting para pakar dan ulama. Siapa pun yang membaca dan menelaahnya, maka dia akan mendapatkan ilmu dan wawasan luas dalam kajian fikih. Imam Al-Muzani (salah satu murid Imam Asy-Syafi'i) pernah mengatakan, "Selama lima puluh tahun aku mendalami kitab Ar-Risalah, dan setiap menelaahnya, aku mendapatkan tambahan ilmu yang belum kuketahui sebelumnya." Semoga kita semua pun dapat mengambil manfaat darinya. - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

Di dalam Ar-Risalah, Imam Asy-Syafi'i berbicara tentang Al-Qur'an dan penjelasannya. Dia pun mengemukakan bahwa banyak dalil mengenai keharusan berargumentasi berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Pedoman Fikih Ibadah Lengkap

Menjawab Persoalan Fikih Ibadah Sehari-Hari

Mempelajari hukum Islam atau fikih dapat membantu kita dalam menjalani kehidupan sebagai umat Islam. Buku ini disusun secara sistematis sehingga mudah dibaca dan diresapi ilmunya. Penulisan hukum Islam di dalam buku ini di tulis berdasarkan mazhab Syafi’I yang dianut oleh mayoritas rakyat di Indonesia. Buku ini mengandung materi fikih, di antaranya : 1. Thaharah, 2. Wudhu, 3. Mandi, 4. Khuf, 5. Tayamum, 6. Rukun dan Syarat Shalat, 7. Hal-hal yang MAkruh dalam Shalat, 8. HAl-hal yang Membatalkan Shalat, 9. Shalat Berjamaah, 10. Shalat Jumat, 11. Shalat Id, 12. Shalat Khauf, 13. Shalat Istisqa’, 14. Shalat Gerhana, 15. Hukum Mengurus Jenazah, 16. Zakat, 17. Puasa Ramadhan, 18. Rukun dan Syarat Puasa, 19. Puasa Sunnah, 20. Haji dan Umrah.

Mempelajari hukum Islam atau fikih dapat membantu kita dalam menjalani kehidupan sebagai umat Islam.

Ushul Fikih Praktis

Untuk Adil Beragama Sejak Dalam Pikiran

Tahukah apa itu ushul fikih? Kalau belum, ketahuilah bahwa ushul fikih merupakan ilmu yang sangat luas. Namun, melalui buku ini, Anda akan memahami ushul fikih dasar secara praktis. Dengan bahasa yang mudah dan analogi yang familier, Anda akan lebih mudah dalam memahami ilmu penting dalam ajaran Islam ini. Di dalam buku ini, Anda akan berkenalan dengan ushul fikih mulai dari dasarnya. Setelah membaca buku, Anda pun akan lebih memahami berbagai konsepsi hukum Islam, apa itu ijtihad dan taklid, metode memahami nash-nash ayat suci dan hadis Nabi, apa itu qiyas, serta tujuan-tujuan universal syariat. Semuanya akan membantu Anda dalam belajar dan menjalankan ajaran agama Islam dengan moderasi. Selamat membaca.

Tahukah apa itu ushul fikih? Kalau belum, ketahuilah bahwa ushul fikih merupakan ilmu yang sangat luas. Namun, melalui buku ini, Anda akan memahami ushul fikih dasar secara praktis.

Pengantar Kaidah Fikih

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam. Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam. Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis). Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan khusus terbilang masih langka. Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam.

Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam.

Buku Fikih Munakahat

Buku kategori agama islam yang berjudul Buku Fikih Munakahat merupakan karya dari Sudarto. Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat ditegakkan dan dibina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan masyarakat. Dalam agama samawi, masalah perkawinan mendapat tempat yang sangat terhormat dan sangat terjunjung tinggi tata aturan yang telah ditetapkan dalam kitab suci. Negara Indonesia misalnya, masalah perkawinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemerintah Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga sekarang menaruh perhatian yang sangat serius dalam hal perkawinan ini. Atas dasar itu kiranya perlu bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang Fikih Munakahat dengan tujuan, pertama untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan mengenai Fikih Munakahat, dan yang kedua untuk mencoba melahirkan kandungan pemahaman saya tentang ilmu fikih.

Buku kategori agama islam yang berjudul Buku Fikih Munakahat merupakan karya dari Sudarto.