Sebanyak 12 item atau buku ditemukan

BIOGRAFI DAN AKIDAH IMAM AL-MUZANI

Meniti Kemurnian Akidah Ahlussunnah Melalui Penjelasan Ilmiah Kitab Syarhussunnah

Isma'il bin Yahya al-Muzani yang lebih dikenal dengan Imam al- Muzani ( wafat pada tahun 264 H) adalah seorang ulama dari Negeri Mesir. Beliau adalah murid imam asy- Syafi'i. Bahkan beliaulah yang memandikan jenazah Imam asy-syafi'i. Imam asy-syafi'i pernah berujar, "al- Muzani adalah penolong mazhabku". Buku ini adalah penjelasan terhadap salah satu karya al-Muzani dalam bidang akidah, yang dikenal dengan sebutan syarhus Sunnah Lil Muzani. Kitab yang berisi uraian lengkap mengenai akidah ahlussunah wal jamaah yang shahih berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Di antara pembahasan di dalamnya adalah akidah tentang ketinggian Allah diatas 'Arsy, iman terhadap malaikat, penciptaan Adam, surga dan neraka, keimanan terhadap takdir, hakikat keimanan, keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah bukan mahluk, keimanan terhadap sifat-sifat Allah, tidak gegabah dan bermudah-mudahan dalam mengkafirkan seseorang yang asalnya muslim, ketaatan kepada pemimpin muslim, ajal mahluk, fitnah kubur, pengadilan hari kiamat, serta kecintaan terhadap para sahabat Nabi. Buku ini dilengkapi pula dengan pembahasan empat rukun Islam (shalat fardhu, zakat, shaum Ramadhan, haji), menghindari najis, thaharah ( berwudhu dan mandi wajib), shalat sunnah ( witir, rawatib, Idul Fitri dan Idul Adha, shalat gerhana dan istisqa'). Dibahas pula beberapa contoh dosa besar seperti perbuatan mengadu domba,ghibah, dusta, dan bertindak sewenang-wenang. Semoga kehadiran buku ini memberi pencerahan bagi anda dalam mengenal dan mendalami akidah yang shahihah sesuai dengan pemahaman Nabi dan para sahabatnya.

Isma'il bin Yahya al-Muzani yang lebih dikenal dengan Imam al- Muzani ( wafat pada tahun 264 H) adalah seorang ulama dari Negeri Mesir.

Risiko Asuransi dan Pembiayaan Syariah dalam Kerangka Maqashid Syariah

Buku ini berangkat dari perkembangan pesat sektor keuangan syariah di tingkat nasional dan internasional, yang memberikan tantangan untuk mengintegrasikan prinsip maqashid syariah dalam aspek operasional dan investasi. Pengaruh pembiayaan terhadap pertumbuhan aset dalam konteks maqashid syariah menjadi topik yang penting untuk dikaji, terutama dalam memastikan bahwa prinsip keadilan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan ekonomi benar-benar tercermin dalam praktek industri keuangan syariah. Buku ini, dapat membantu para praktisi dan akademisi untuk memahami resiko pembiayaan syariah dalam mendorong pertumbuhan aset yang berkesinambungan.

Buku ini berangkat dari perkembangan pesat sektor keuangan syariah di tingkat nasional dan internasional, yang memberikan tantangan untuk mengintegrasikan prinsip maqashid syariah dalam aspek operasional dan investasi.

Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan

Buku ini membahas materi-materi pokok tentang dasar-dasar manajemen pendidikan dengan harapan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif mengenai pengertian dan ruang lingkup manajemen pendidikan, filosofis manajemen pendidikan, unsur-unsur pokok manajemen pendidikan, praktik manajemen pendidikan, peran manajemen dalam organisasi, kajian administrasi pendidikan, operasional manajemen pendidikan, manajemen pendidikan berbasis sekolah, pengendalian mutu manajemen pendidikan, filsafat manajemen pendidikan, pengawasan pendidikan, komprehensif perencanaan pendidikan, organisasi pendidikan, dan evaluasi pendidikan.

... Sekolah dengan Masyarakat IMPLEMENTASI DI SEKOLAH b. Sarana dan prasarana yang baik dapat menciptakan sekolah yang ... Perpustakaan sekolah Layanan b. Kesehatan sekolah Khusus c. Keamanan sekolah Sebagai gambaran penerapan MBS di ...

Mamak dan ninik mamak dalam dua roman Indonesia berwarna lokal Minangkabau

Sitti Nurbaya dan Anak dan kemenakan karya Marah Rusli

... sisi , yaitu yang menyuarakan pembaharuan terhadap pelaksanaan norma atau ketentuan adat dan yang mempertahan status sosial karena merasa diuntungkan oleh adanya norma dan ketentuan adat tersebut . Tokoh mamak yang menyuarakan ...

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI

MENYIBAK MAQASID NIKAH DALAM PANDANGAN ALI AHMAD AL-JURJAWI Penulis : Dr. Arisman, M.Sy., Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Terbit : Mei 2021 Sinopsis : Tujuan pemikahan dalam kitab fikih munakahat banyak dijumpai. Wahbah Zuhaili (w. 2015 M) dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh, memberikan penjelasan singkat tentang tujuan (hikmah) disyariatkannya pemikahan, antara lain; memelihara seseorang dan pasangannya dari sesuatu yang haram, memelihara keberlangsungan hidup (jenis) manusia dengan memiliki keturunan, menjaga keturunan dan nasab, membentuk keluarga sebagai bagian dari masyarakat, mengokohkan perilaku saling menolong, mendapatkan cinta, menguatkan hubungan kekeluargaan dan menyempurnakan tradisi saling menolong dalam mewujudkan kemaslahatan. Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam lhya' Ulum al-Din menguraikan tujuan pemikahan antara lain; mendapatkan keturunan, memenuhi kebutuhan seksual, memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kemaksiatan, menumbuhkan tanggung jawab, memperoleh harta yang halal, membangun rumah tangga yang tenteram atas dasar cinta dan kasih sayang. Salah seorang ulama yang juga memberikan perhatian terhadap masalah pernikahan ini adalah Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu.Ali Ahmad al-Jurjawi termasuk Ulama yang konsen memahami hikmah di balik disyariatkannya suatu hukum. Ia adalah seorang ulama besar al-Azhar Mesir pada abad 19, pernah dipercaya sebagai Direktur Aasosiasi Riset Ilmiah Universitas al-Azhar dan mantan advokat Mahkamah Tinggi Syariah Mesir. Melalui karyanya yang berjudul Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu, ia memberikan kontribusi mengenai hikmah tasyri'. Dalam kitab ini ia menjabarkan falsafah dan hikmah dari setiap taklif yang dibebankan kepada manusia dalam 331 pembahasan. Dalam bab Nikah, ia menyajikannya 58 pasal secara runtut dan mendetail, mulai dari hikmah nikah, poligami, talak, nafkah dan Mahram. Masalah khitan, poligami Rasulullah, nikah beda agama hingga etika keluarga juga menjadi perhatiannya. Buku ini hadir untuk menguak maqashid nikah versi ‘Ali Ahmad al-Jurjawi. Hadirnya buku ini sebagai bahan bacaan perbandingan tujuan dan maqashid nikah yang telah banyak ditulis dan dikemukakan oleh ulama lain. Semoga bermanfaat dan membawa berkah. Happy shopping & reading Enjoy your day, guys

... alamiyah negeri ini, mendukung Ali Pasha asalkan bersedia memerintah melalui musyawarah dengan mereka. Ketika Ali Pasha sepakat, ulama memobilisasi penduduk Kairo untuk menentang Gubernur Utsmaniyyah, yang berhasil meminta Sultan ...