Sebanyak 1727 item atau buku ditemukan

Ushul Fikih

Kajian Komprehensif Teori, Sumber Hukum Dan Metode Istinbath Hukum

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah ...

Fiqh Muamalat

Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam

Islam sebagai agama pembawa rahamat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dlama sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik. Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan, yang akan terjadi atau diprediksikan akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. Semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah da menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalikan hak-Nya. Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain). Disini penulis berusaha menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma' serta pendapat para fuqaha' agar menjadi sumber mati air bagi mereka yang ini mengkaji ilmu agama.

Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain).

SELEKTA HUKUM ISLAM DALAM KITAB ZUBAD KARYA AHMAD BIN RUSLAN DENGAN TERJEMAH BAHASA SUNDA OLEH KH. M. CHUDLORI

Buku ini berupa Nahzom dari matan Zubad yang dikarang oleh Al-Syeikh Al-Imam Al-‘Allâmah Ahmad bin Ruslan Al-Syâfi’iy dan diterjemahkan ke dalam Bahasa sunda secara nazhom juga oleh Al-marhum KHM. Chudlori bin H. Mawardi yang ditulis tangan oleh anaknya Hj. Edah Faridah, kemudian ditik dalam bentuk seperti yang sekarang oleh Hj. Aah Tsamrotul Fuadah. Semoga mereka mendapat pahala dan ridho Allah Swt. di dunia dan akhirat. Aâmîn. Nahzom Zubad ini berisi fiqh ( hukum Islam) yang sangat sempurna dari mulai ibadah, mu’amalah, munakahah, faroidh (warotsah), jinayah (pidana), qodho (peradilan), dan tentang tashowuf. Bedanya dengan kitab-kitab fiqh pada umumnya, kitab ini disajikan dengan cara nazhom sehingga mudah dihafal. Oleh karena itu sangat penting untuk dipelajari oleh semua umat Islam yang sangat ingin memahami hukum Islam sebagai bekal kehidupannya di dunia untuk bisa mencapai kebahagiaan di akhirat kelak. Semoga kitab ini bermanfaat bagi siapapun yang mau mempelajarinya

Chudlori bin H. Mawardi yang ditulis tangan oleh anaknya Hj. Edah Faridah, kemudian ditik dalam bentuk seperti yang sekarang oleh Hj. Aah Tsamrotul Fuadah. Semoga mereka mendapat pahala dan ridho Allah Swt. di dunia dan akhirat. Aâmîn.

FIQH MINORITAS ; Fiqh Al-Aqalliyyât dan Evolusi Maqâshid al-Syarî‘ah dari Konsep ke Pendekatan

Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional. Fiqh minoritas hanyalah salah satu cabang dari disiplin ilmu fiqh yang luas dalam Islam (fiqh makro). Ia merujuk pada sumber yang sama, yaitu al-Qur'ân, sunnah, ijmâ', dan qiyâs. Ia juga menggunakan metodologi ushûl fiqh yang sama dengan fiqh lainnya. Karena itulah, fiqh minoritas ini tidak perlu ditakuti atau dicurigai. Kalau dalam fiqh pada umumnya, produk hukum didasarkan pada hujjiyah al-nash (otoritas nash), maka produk hukum dalam fiqh al-aqalliyât didasarkan pada hujjiyah al-maqâshid (kekuatan nilai-nilai tujuan syara'), yaitu untuk mendapatkan kemaslahatan dan menghilangkan kemadharatan.

Buku ini ingin menjabarkan bahwa FIQH MINORITAS (fiqh al-aqalliyât) sebenarnya bukanlah suatu bentuk fiqh yang seratus persen baru dan terpisah dari fiqh tradisional.

Fiqh Muamalah

Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah. Buku ini berisi dua puluh bab yang terdiri atas (1) harta; (2) milik; (3) akad; (4) hak dan kewajiban; (5) jual beli; (6) ijarah (sewa menyewa); (7) rahn (gadai); (8) qardh (utang piutang); (9) riba; (10) ariyah; (11) hiwalah; (12) kafalah; (13) syirkah; (14) mudharabah; (15) muzaro'ah; (16) musaqah; (17) wadi'ah; (18) wakalah; (19) hibah; (20) ju'alah.

Buku ini disusun guna membantu pembaca dalam mempelajari fiqh muamalah yang diharapkan dapat mengembangkan konsep dasar (embrio) hukum ekonomi syari'ah.

Rekonstruksi Ushul Fiqh Hasan Al-Turabi

"REKONSTRUKSI USHUL FIQH HASAN AL-TURABI" merupakan sebuah karya yang mempersembahkan pemahaman mendalam terhadap konsep-konsep Ushul Fiqh dari sudut pandang ulama kontemporer terkemuka, Hasan Al-Turabi. Dalam buku ini, penulis mengajak pembaca untuk menyelami pemikiran dan pandangan unik yang diusung oleh Al-Turabi dalam merumuskan dasar-dasar hukum Islam. Buku ini tidak hanya sekadar merinci gagasan Al-Turabi, tetapi juga melakukan rekonstruksi terhadap konsep-konsep Ushul Fiqh yang beliau perkenalkan. Pembaca akan dibawa dalam perjalanan intelektual untuk memahami dan mengapresiasi peran Al-Turabi dalam mengadaptasi dan menyusun kembali prinsip-prinsip dasar hukum Islam sesuai dengan konteks zaman modern. Dengan bahasa yang lugas dan mendalam, buku ini menjadi panduan bagi mereka yang ingin memahami peran Hasan Al-Turabi dalam merumuskan ulang pemikiran Ushul Fiqh. Sinopsis ini hanya menggambarkan sebagian kecil dari kekayaan intelektual yang disajikan dalam buku ini. Mari menyelami lebih jauh pemikiran dan kontribusi Hasan Al-Turabi dalam "REKONSTRUKSI USHUL FIQH" untuk memahami bagaimana ia memberikan warna baru pada pemikiran hukum Islam. Buku persembahan penerbit PenaCendekiaPustaka #PenaCendekia

"REKONSTRUKSI USHUL FIQH HASAN AL-TURABI" merupakan sebuah karya yang mempersembahkan pemahaman mendalam terhadap konsep-konsep Ushul Fiqh dari sudut pandang ulama kontemporer terkemuka, Hasan Al-Turabi.