Tahukah apa itu ushul fikih? Kalau belum, ketahuilah bahwa ushul fikih merupakan ilmu yang sangat luas. Namun, melalui buku ini, Anda akan memahami ushul fikih dasar secara praktis. Dengan bahasa yang mudah dan analogi yang familier, Anda akan lebih mudah dalam memahami ilmu penting dalam ajaran Islam ini. Di dalam buku ini, Anda akan berkenalan dengan ushul fikih mulai dari dasarnya. Setelah membaca buku, Anda pun akan lebih memahami berbagai konsepsi hukum Islam, apa itu ijtihad dan taklid, metode memahami nash-nash ayat suci dan hadis Nabi, apa itu qiyas, serta tujuan-tujuan universal syariat. Semuanya akan membantu Anda dalam belajar dan menjalankan ajaran agama Islam dengan moderasi. Selamat membaca.
Tahukah apa itu ushul fikih? Kalau belum, ketahuilah bahwa ushul fikih merupakan ilmu yang sangat luas. Namun, melalui buku ini, Anda akan memahami ushul fikih dasar secara praktis.
"Ilmu tentang kaidah-kaidah (Aturan-aturan/ketentuan-ketentuan) dan pembahasan-pembahasan yang dijadikan sarana untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dari dalil-dalilnya yang terperinci." (Abdul Wahhab Khallaf) "Ilmu tentang kaidah-kaidah yang menggariskan jalan-jalan untuk memperoleh hukum-hukum syara' mengenai perbuatan dan dalil-dalinya yang terperinci." (Muhammad Abu Zahrah) Ilmu ushul fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh para pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits), pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang mepelajari ilmu syar'i. Sebab masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar'i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya. Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur`an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam dua teks tersebut. Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh. - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.
Oleh karena itu, seorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul 'Al menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh.
Tak dimungkiri, Al-Quran dan al-Sunnah adalah dua pusaka umat Islam. Keduanya seringkali bersifat global, mutlak, homonium sehingga Islam yang dijadikan pedoman kehidupan. Namun sayangnya, Al-Quran butuh penjelasan lebih lanjut. Dari tinjauan aspek ilmu hukum, AlQur'an ataupun al-Sunnah bukanlah kitab undang-undang dengan sekian banyak pasal yang siap untuk diterapkan. Padahal manusia butuh panduan yang bisa langsung diterapkan. Dari titik ini muncullah upaya di kalangan fukaha untuk merumuskan panduan praktis tersebut. Fukaha menyarikan (istinbath) panduan praktis yang disebut fikih tersebut dari Al-Quran dan al-Sunnah. Tak ketinggalan, fukaha kemudian membangun prinsip- prinsip dasar dalam menyarikan hukum Islam yang dikenal sebagai prinsip/fondasi hukum Islam (ushul fikih). Buku ini membabar ushul fikih dari A sampai Z sebagai dalil sekaligus metode penggalian hukum Islam (istinbath). Dibuka dengan membedah pemahaman dasar tentang apa itu ushul fikih, buku ini juga mengulas bagaimana ushul fikih bekerja. Mulai dari prinsip dasar penggalian hukum dari sumbernya, hingga kaedah dasar dalam penetapan hukum, baik kaedah asasi ataupun kaedah bahasa-logika. Tak terkecuali, buku ini juga menerangkan metode ijtihad sebagai peranti dasar dalam penggalian, penemuan, dan penetapan hukum Islam (fikih). Tidak hanya bersifat filosofis, buku ini juga menuntun kita dengan metode praktis dalam penerapan beberapa prinsip dasar ushul fikih sehingga mudah dipahami dan diamalkan untuk menyelesaikan problem kemanusiaan kekinian.
Buku ini membabar ushul fikih dari A sampai Z sebagai dalil sekaligus metode penggalian hukum Islam (istinbath). Dibuka dengan membedah pemahaman dasar tentang apa itu ushul fikih, buku ini juga mengulas bagaimana ushul fikih bekerja.