Sebanyak 556 item atau buku ditemukan

Buku Belajar WordPress Dari Dasar Hingga Mahir

WordPress merupakan Content Management System yang dapat kita pergunakan untuk membangun website dengan mudah. Dengan menggunakan WordPress, saat ini kita tidak lagi harus mempelajari web programming untuk membuat sebuah website, hanya perlu “klik, klik, klik” dalam beberapa jam saja website yang kita butuhkan sudah bisa dipublikasikan. Buku ini menyajikan materi pembelajaran lengkap belajar membuat website dengan wordpress dari mulai fundamental hingga studi kasus. Buku ini akan menjadi buku pembelajaran yang akan mengakomodasi teman-teman untuk bisa mahir membuat website jenis apapun dengan menggunakan WordPress. Buku ini terdiri atas 20 bab materi yang disusun secara sistematis untuk memudahkan proses belajar. Materi yang diajarkan termasuk materi pengenalan WordPress, pemasangan, pengaturan, pembelajaran dasar, materi lanjutan, dan praktek studi kasus seperti membuat blog pribadi, web portofolio, landing page, toko online, dan kursus online. Buku ini cocok dibaca oleh semua kalangan. Karena saat ini membuat website sudah menjadi kemampuan yang wajib dimiliki semua orang untuk dapat sukses di era digital.

WordPress merupakan Content Management System yang dapat kita pergunakan untuk membangun website dengan mudah.

Periwayatan Ahl al Bida’ dalam Kutub al Sittah: Telaah atas Penilaian Ibn Hajar al Asqalani dalam Kitab Taqrib al Tahdhib

Dari penelitian terlihat bahwa Perawi ahl al bida dalam meriwayatkan hadis tidak memiliki bias terhadap mazhab yang dianutnya dengan melakukan pembelaaan terhadap hadis yang diriwayatkannya. Kalau pun terdapat bias dalam periwayatan hadisnya maka bukan karena mazhab yang dianutnya, melainkan jeleknya ahlak perawi hadis tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan celaaan (tajrih) terhadap perawi tersebut dari para kritikus hadis. Penilaian ibn Hajar al Asqalani terhadap para perawi hadis juga tidak sepenuhnya tepat, karena dalam kenyataaanya ada perawi yang seharusnya dikategorikan baik (ta’dil) yang berimbas sahih terhadap hadis yang diriwayatkannya namun justru dicela (tajrih) sehingga hadis yang diriwayatkannya menjadi lemah. Sebaliknya terdapat perawi ahl al bida mendapat celaan (tajrih) padahal tidak demikian keadaannya. Terjadi inkonsistensi ibn Hajar al Asqalani dengan pernyatan yang dibuatnya. Hal ini terlihat dari perbedaann antara pernyataan ibn Hajar al Asqalani yang dalam muqaddimah kitab Taqrib al Tahdhib nya yang akan meletakkan perawi ahl al bida dalam tingkatan kelima dari duabelas tingkatan perawi yang dibuatnya dengan memberikan keterangan sebagai penganut ahl al bida tertentu. Pada kenyatannya para perawi ahl al bida dalam kitab Taqrib al Tahdhib tersebar dalam berbagai tingkatan yang dibuat oleh ibn Hajar al Asqalani, baik tingkatan dengan memberikan pujian (ta’dil) maupun dalam bentuk celaan (tajrih).

... Islamiyah ) , tth . Dhikr Man Yu'tamad Qauluhu fi Jarḥ wa Ta'dil , tahqiq dan taʻliq Abū Ghuddah , ( Cairo ; Maktabah al Mațbū'ah al Islamiyyah ) , 1984 . Tazkirah Al - Huffaz , ( Dār Al Kutub Al ' Ilmiyyah , Beirut ) , tth . „ Siyar A ...

Literasi Al-Qur’an di Sekolah Negeri; Studi Model, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan BTQ di Sekolah Dasar Negeri Kota Ternate

Buku yang merupakan hasil penelitian ini mengungkap tujuan utama program literasi Al-Qur’an di Kota Ternate adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang religius dan berkarakter islami, yang menjadi suatu keniscayaan mengingat Ternate merupakan daerah kesultanan yang penduduknya mayoritas muslim. Pemimpin lokal meyakini bahwa upaya tersebut dapat diwujudkan melalui kesungguhan mempelajari ilmu agama yang dimulai sejak dini dengan mempelajari Al-Qur’an, yang pada praktiknya diselenggarakan dalam bentuk program baca tulis Al-Qur’an dan diniyah yang diterapkan di sekolah dasar. Menarik untuk disimak lebih lanjut bagaimana model kebijakan penguatan pendidikan agama Islam melalui pembelajaran Al-Qur’an yang didedahkan penulis dalam buku ini. Kemudian bagaimana visi dan inovasi kebijakan pemimpin lokal tersebut diimplementasikan di lapangan dan selanjutnya dievaluasi. Selamat membaca.

... Islamiyah: Dirasat Al Muqoronah baina Falsafah At Tarbiyah Al Islamiyah wa Al Falsafat At Tarbawiyah Al Mu'ashiroh. Daar Al Basya'ir Al Islamiyah. Al-Ashfahaniy, A. A. Q. A. H. B. M. A. R. (2009). Al Mufrodaat Fii Ghariib Al Qur'an ...

KUMPULAN TEORI PENAFSIRAN AL QUR’AN - AL HADIS DAN TEORI EKONOMI ISLAM MENURUT PARA AHLI

Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman pemikiran dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori penafsiran Al-Quran dan Al-Hadits serta pemahaman pemikiran tentang tema ekonomi Islam. buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya buku. tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...

... Alamiah Sesuai dengan namanya, inflasi jenis ini disebabkan oleh berbagai faktor alamiah yang tidak bisa dihindari umat manusia. Menurut alMaqrizi, ketika suatu bencana alam terjadi, berbagai bahan makanan dan hasil bumi lainnya ...

Nalar Fiqh ‘Ulama’ Kontemporer Atas Hukum Jihad: Studi Komparasi Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buti dan ‘Abdallah ‘Azzam

Dalam Islam, interrelasi antar manusia setidaknya dibagi dalam tiga kategori keterhubungan solidaritas: solidaritas antar orang Islam, solidaritas antar warganegara dan solidaritas antar sesama manusia. Ketiga model kerangka solidaritas tersebut menjadikan antara individu satu dengan individu lain tidak pernah tidak saling terhubung. Kalau bukan karena kesamaan agama, individu satu dan lainnya terhubung karena kesamaan statusnya sebagai warga negara. Jika bukan karena kesamaan status kewarganegaraannya, maka terhubung karena keberadaannya di muka bumi ini sebagai sesama manusia: makhluk yang paling mulia di muka bumi dan paling kompleks misi dan tugasnya untuk memakmurkan alam semesta dan seisinya. Pendek kata, diantara manusia, selalu ada tali pengikat kebersamaan antar individu sehingga diharapkan untuk bisa saling mencegah dan merajut jika dirasa ada potensi untuk terputusnya kesalingterhubungan. Khazanah fiqh Islam mengenal istilah dar al-harb dan dar al-salam. Dalam situasi ketegangan dan potensi kerusakan hubungan, dilukiskan kondisi manusia berada dalam konflik dan peperangan. Maka, berlaku hukum peperangan (dar al-harb), status kondisinya berada dalam teritori konflik dan perang. Berlakulah hukum perang. Sebaliknya, dalam situasi saling menyambung dan bekerjasama serta dalam keharmonisan, maka berlaku hukum perdamaian (dar al-salam). Klasifikasi perang dan damai, sebenarnya melukiskan kondisi kehidupan manusia yang terlalu sederhana. Hitam putih. Tetapi, di dalam penyederhanaan klasifikasi tersebut, dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa damai sebenarnya lebih disukai. Perang harus dihindari. Perang hanyalah sebuah keterpaksaan. Karena kata Islam itu sendiri bermakna otentik dan generik sebagai sinonim dengan damai (salam). Itu berarti, orang Islam harus identik dengan dimensi damai. Karena dimaksudkan dalam alur pemahaman yang demikian, maka, baik al-Qur’an maupun al- Hadith banyak sekali menjelaskan tentang fondasi kebaikan untuk menuju masyarakat yang damai. Sebaliknya, keduanya mengisahkan adanya masyarakat yang brutal dan barbar yang tidak ada pedoman nilai yang berlaku karena situasi chaotic dan perang. Manusia diperintahkan untuk senantiasa dan berusaha untuk berada dalam kondisi damai, mencegah dirinya tercebur dan terjerumus dalam kondisi perang. Dewasa ini, seiring dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan semakin banyaknya pengalaman umat manusia dalam interaksi antar sesamanya, maka instrumen dan protokol peraturan untuk menuju kedamaian akan semakin dicari dan digandrungi. Baik dalam level lokal, nasional, regional maupun internasional. Sementara, faktor-faktor yang dapat memicu ketegangan, konflik dan peperangan akan semakin dicegah. Setidaknya, selalu ada kesepakatan-kesepakatan untuk pencegahannya. Tidak hanya mencegah secara kuratif, tetapi mencegah secara preventif, bahkan mencegah secara pre-emptif. Karena pencegahan dengan model demikian, maka bukan hanya tentang perlombaan senjata atau konflik fisik saja yang diupayakan untuk dicegah, tetapi potensi laten yang ada dalam individu, tradisi dan bahkan agama yang dapat memicu terjadinya ketegangan yang sewaktuwaktu dapat membesar menjadi konflik, dan peperangan juga dicegah. Sebut saja, perilaku individu dan primordialisme tradisi dan agama yang disalah tafsirkan sehingga menimbulkan diskriminasi, ketidakadilan dan intoleransi. Kemajuan instrumen pencegahan di atas sangat mungkin untuk mengilhami lahirnya fiqh interaksi baru antar manusia yang lebih maju dan berdimensi untuk pencegahan juga. Tidak hanya berhenti pada klasifikasi dar al-harb dan dar al-salam, tetapi bisa meluas dan melebar menjadi fiqh toleransi antar kelompok, fiqh berbasis perdamaian dan fiqh yang mengeliminasi akar kekerasan, baik komunal maupun individual. Buku yang ditulis oleh saudara Fahmi Majid menjadi salah satu upaya rintisan untuk menuju kepada pemahaman demikian. Sebagai karya ilmiah tentu karya tersebut (mungkin) masih mengandung perdebatan. Sangat boleh jadi, pembaca akan menyatakan bahwa riwayat hidup dan keterlibatan sosial ‘Abdallah ‘Azzam berbeda dengan Muhammad Sa’id Ramadan al- Buti. Oleh karenanya, tafsir dan penghayatan mereka tentang jihad juga berbeda. (Memaksa) menempatkan dan menyamaratakan pemaknaan jihad dari dua individu dengan setting sosio-historis yang berbeda, akan tidak adil dan tidak jujur. Bisa jadi akan muncul pendapat demikian. Tetapi, penulis juga berhak untuk menyatakan, bahwa penafsiran dan pemaknaan ‘Azzam tidak pada tempatnya juga untuk terus dipelihara dan diwariskan. Justru karena setting sosial-historis yang berbeda tersebut. Artinya, umat Islam di manapun berada, akan memiliki dinamika sendiri. Sangat boleh jadi, dinamika tersebut berbalik dan berbeda dengan dinamika di saat mana ‘Azzam hidup dan terlibat dalam persoalan zamannya. Terlepas dari itu semua, setetes ilmu yang ada akan ikut menambahkan tetesan air yang sudah terkoleksi. Jika terus tetesan tersebut bertambah, apalagi menjadi semakin deras, tidak tertutup kemungkinan untuk menjadi danau air yang semakin dalam. Semoga buku ini akan mempercepat terbentuknya danau air tersebut.

... Alamiyah , t.t ) . Ibn Muslim Ibn Qutayba al - Dinawari , ` Abd Allah , “ Uyūn al - Akhbār ( Cairo : Dar al - Kitab al - ' Arabi , 1957 ) . Ibrahim b . Mūsā al - Shāțibi , Abū Ishaq , al - Muwafaqāt fi uşūl al - shari'a ( Cairo : Dar al ...