Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

Sholat Tahiyyatul Masjid, Shalat Berjama'ah serta Shalat Jum'at

Seri Fikih Shalat Empat Madzhab

Shalat tahiyyatul masjid adalah shalat sunnah dua raka’at yang dikerjakan di luar waktu yang makruh untuk shalat. Kecuali menurut ulama Syafi’iyah, karena shalat ini termasuk shalat yang dikerjakan karena ada sebab. Sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya bahwa menurut ulama Syafi’iyah diperbolehkan mengerjakan shalat kapan saja jika shalat tersebut dikerjakan karena ada penyebabnya.

Shalat tahiyyatul masjid adalah shalat sunnah dua raka’at yang dikerjakan di luar waktu yang makruh untuk shalat.

Tentang Thaharah; Hukum Air dan Wudhu

Seri Fikih Shalat Empat Madzhab

Thaharah (bersuci) terdiri dari dua bagian, yaitu bersuci dari hadats yang khusus berkaitan dengan badan dan bersuci dari najis yang berkaitan dengan masalah badan pakaian dan tempat. Jika bersuci dari hadats, maka tidak bisa lepas dari dua unsur yang bisa mensucikan, yaitu air dan tanah. Oleh karena itu berikut ini kami awali dengan menyebutkan macam-macam air.

Thaharah (bersuci) terdiri dari dua bagian, yaitu bersuci dari hadats yang khusus berkaitan dengan badan dan bersuci dari najis yang berkaitan dengan masalah badan pakaian dan tempat.