Sebanyak 2 item atau buku ditemukan

DINAMIKA KURIKULUM WASATHIYAH : Muatan Pendidikan Moderatisme Pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak

Buku DINAMIKA KURIKULUM WASATHIYAH (Muatan Pendidikan Moderatisme Pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak) ini, menyajikan Pendidikan agama salah satu isu penting disebabkan pendidikan agama diberikan di sekolah-sekolah tidak menghidupkan pendidikan multikultural yang baik, bahkan cenderung berlawanan. Akibatnya konflik sosial sering kali diperkeras oleh adanya legitimasi keagamaan yang diajarkan dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah daerah yang rawan konflik. Ini membuat konflik yang mempunyai akar dalam keyakinan keagamaan yang fundamental sehinga konflik sosial dan kekerasan semakin sulit diatasi, karena dipahami sebagai panggilan agamanya. Akar timbulnya berbagai konflik sosial yang membuahkan anarksi yang berkepanjangan sering permasalahan tidak ada hubungannya dengan agama, tetapi dalam kenyataannya agama selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari berbagai konflik sosial tersebut. Potensi konflik dan desintegrasi tersebut disebabkan karena agama dalam manifestasinya bersifat ambivalen terhadap persatuan dan kesatuan.Artinya, meskipun agama memiliki kekuatan mempersatu agama juga mempunyai kekuatan pemecah belah.

Buku DINAMIKA KURIKULUM WASATHIYAH (Muatan Pendidikan Moderatisme Pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak) ini, menyajikan Pendidikan agama salah satu isu penting disebabkan pendidikan agama diberikan di sekolah-sekolah tidak menghidupkan ...

FIQIH MUNAKAHAT : Hukum Pernikahan Dalam Islam

Ungkapan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, merupakan penjelasan dari ungkapan “berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam UU. Hal ini menjelaskan bahwa perkawinan bagi umat Islam merupakan peristiwa agama dan oleh karena itu orang yang melaksanakannya telah melakukan perbuatan ibadah. Tidak dapat dipungkiri bahwa perkawinan merupakan salah satu fase dalam kehidupan manusia yang dianggap sangat penting, baik secara pribadi maupun oleh masyarakat. Untuk itu, matakuliah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam memahami dan menyelesaikan berbagai permasalahan perkawinan yang lazim terjadi di masyarakat. Perkawinan yang lazim terjadi di masyarakat. Berbagai problema perkawinan yang terjadi seiring dengan perkembangan kemasyarakatan turut menjadi perhatian berbagai pihak, tidak hanya oleh para pihak bersangkutan, namun juga para pakar, alim ulama, pemerintah maupun akademisi. Dalam kondisi ini, maka dibutuhkan hadirnya orang-orang yang mampu memahami dan mampu menjelaskan berbagai persoalan terkait kepada masyarakat. Hal ini juga tidak terlepas dari keberadaan hukum perkawinan yang memiliki kedudukan penting di dalam Islam. Berbagai hal terkait dengan aspek hukum perkawinan di dalam Islam dikenal juga dengan istilah Fiqh Munakahat atau hukum pernikahan dalam Islam yang menjadi bagian dari ajaran agama Islam yang wajib untuk ditaati oleh seluruh umat Islam.

Ungkapan untuk menaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah, merupakan penjelasan dari ungkapan “berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam UU. Hal ini menjelaskan bahwa perkawinan bagi umat Islam merupakan peristiwa ...