Sebanyak 26325 item atau buku ditemukan

Underpayment 2

Pemerasan Sistematis Berkepanjangan Pada Buruh Migran Indonesia Di Hong Kong - Suatu Studi Mendalam

Even though the minimum wage is now only HKD 3,480 per month, the law is commonly broken by employers and a significant number of Indonesian migrant workers are underpaid. Employers also find a myriad of other ways to underpay workers from denial of legally mandated rest days and holidays, to forced work in other locations to excessive daily working hours. The illegal reduction of salaries and denial of other legally mandated benefits is related to recruitment mechanisms required by the Indonesian government and implemented by employment agencies in Hong Kong and Indonesia (known as PJTKI), often in collaboration with each other.

Even though the minimum wage is now only HKD 3,480 per month, the law is commonly broken by employers and a significant number of Indonesian migrant workers are underpaid.

LGBT dalam Tinjauan Fikih

Menguak Konsepsi Islam terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender

Ada empat istilah fikih penting yang terkait dengan pembahasan LGBT, yaitu liwath, sihaq, takhonnuts, dan tarojjul. Liwath bermakna homoseksual, sihaq bermakna lesbianisme, takhonnuts bermakna perilaku banci, tarojjul bermakna perilaku tomboi. Liwath hukumnya haram. Ada sejumlah pendapat ulama terkait sanksi perilaku liwath, yaitu dihukum bunuh, dihukum seperti hukuman zina, dan hukuman ta’zir. Buku ini menguatkan hukuman bunuh. Bercumbu sesama lelaki yang tidak sampai ada sodomi, atau menyetubuhi anus wanita tidak termasuk liwath meskipun tetap disebut maksiat, sehingga hukuman terhadap dua jenis kriminal tersebut adalah sanksi ta’zir. Sihaq hukumnya juga haram, tetapi sanksinya tidak bisa disamakan dengan dengan sanksi liwath. Para ulama sepakat sanksi sihaq adalah ta’zir. Adapun takhonnuts dan tarojjul, keduanya juga perilaku menyimpang yang hukumnya haram. Sanksi terhadap dua jenis kriminal itu adalah ta’zir. Kendati demikian, imamah mukhonnats adalah sah, pernikahnnya sah, penghasilannya halal, sembelihannya halal, dan boleh mengucapkan salam kepada mereka. Adapun melihat wanita ajnabi, maka mereka tidak diperbolehkan karena sunnah Nabi SAW. menunjukkan mereka harus dijauhkan dari para wanita. Persaksian mereka juga ditolak karena maksiat mereka membuat status keadilan mereka menjadi gugur.

Ada empat istilah fikih penting yang terkait dengan pembahasan LGBT, yaitu liwath, sihaq, takhonnuts, dan tarojjul.

Fikih Sunnah - Jilid 3

Melalui buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fikih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama. Buku fenomenal ini ditulis dengan penulisan yang mudah dicerna dan gampang dipahami; berdasar pada apa yang secara umum ingin diketahui oleh orang-orang Islam, menghindari pembahasan perbedaan pendapat (ikhtilâf) para ulama, kecuali jika hal itu memang betul-betul diperlukan. Kehadiran buku ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang benar tentang fikih Islam yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw.. Juga mampu membukakan pintu pemahaman manusia tentang Allah dan Rasul-Nya, mengantarkan mereka kepada rengkuhan Al-Qur`an dan As-Sunah, menjauhkan mereka dari perbedaan dan fanatisme mazhab, sekaligus membongkar mitos yang mengatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup. Insya Allah."

Melalui buku ini, kita akan mengetahui persoalan-persoalan fikih Islam berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an, hadis-hadis sahih, dan ijmâ’ ulama.

Buku Pintar Hukum Islam #1

Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Setiap amal yang dilakukan oleh setiap Muslim, harus dilandaskan pada ilmu. Karena itu, ada kaidah yang menegaskan "al-ilmu qablal 'amal" (ilmu sebelum amal). Di antara ilmu yang harus dipelajari oleh kaum muslimin adalah pemahaman tentang kaidah-kaidah dan kode etik hukum Islam, yang menjadi panduan dalam beribadah dan menjalankan aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dirumuskan oleh para ulama dengan mengambil rujukan dari Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber tertinggi hukum Islam. Kaidah-kaidah dan kode etik tersebut dibuat untuk memudahkan umat Islam dalam beragama agar tidak keliru dalam beramal. Buku yang ada di hadapan Anda ini bisa disebut sebagai panduan praktis bagi umat Islam, yang ditulis dalam metodologi yang mudah untuk dipahami, berdasarkan kaidah-kaidah yang telah dirumuskan para ulama yang memiliki otoritas dalam bidang ini. Dengan membaca buku ini, pembaca diharapkan tidak terjebak pada pemahaman liberal yang menganggap remeh hukum-hukum Islam, dan tidak bersikap ekstrem (ghuluw) dalam kehidupan sehari-hari. Penulis buku ini menggunakan metodologi yang sederhana dengan memaparkan kaidah-kaidah, menjelaskan kata per kata, mensyarah (memberikan keterangan) kaidah-kaidah tersebut, dan memberikan kesimpulan. Karena itu, buku ini layak Anda miliki! - Pustaka Al-Kautsar Publisher - Dilarang keras mem-PDF-kan, mendownload, dan memfotokopi buku-buku Pustaka Al-Kautsar. Pustaka Al-Kautsar tidak pernah memberikan file buku kami secara gratis selain dari yang sudah tersedia di Google Play Book. Segala macam tindakan pembajakan dan mendownload PDF tersebut ada ilegal dan haram.

ISLAM adalah agama yg mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu.