Sebanyak 1191 item atau buku ditemukan

Metodologi Penelitian

Buku Metodologi Penelitian ini merupakan buku kolaborasi yang dituliskan oleh beberapa dosen yang bergabung dalam Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi. Buku ini mendeskripsikan beberapa teori metodologi penelitian yang dapat dijadikan sumber rujukan para mahasiswa, guru dan dosen dalam menulis karya ilmiah. Adapun isi dari buku ini menjelaskan: Bab I Pengantar Metodologi Penelitian (Ardhana Reswari, M.Pd), Bab II Identifikasi Masalah, Pemilihan Masalah, dan Rumusan Masalah (Dr. Muhammad Roda'i, S.Pd., M.Pd), Bab III Hipotesis dan Definisi Operasional Penelitian (Dr. A. Ghufran Ferdiant, M.Pd), Bab IV Telaah Kepustakaan dan Kerangka Konseptual (Hesti Kusumawati, M.Pd), Bab V Pendekatan dalam Mengamati, Mengukur, & Mengerti Realitas Sosial (Dr. Eko Ariwidodo, M.Phil.I), Bab VI Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif (Mukarramah Yusuf, B.Sc., M.Sc), Bab VII Penelitian Eksploratif, Deskriptif, dan Eksplanatif (Fatati Nuryana, M.Si), Bab VIII Sumber Data, Jenis Data, dan Koleksi Data (H. Wadhan, M.Si), Bab IX Sampling (Dr. Ir. Edward Ngii, S.T., M.T), Bab X Instrumen Penelitian dan Keabsahan Data dalam Penelitian Kualitatif (Dr. Farid Firmansyah, M.M), Bab XI Pengolahan dan Analisis Data (Virgiawan Cikal Permana, S.H., M.H), Bab XII Interpretasi Hasil dan Penarikan Kesimpulan (Dr. Sri Handayani, M.M).

Buku Metodologi Penelitian ini merupakan buku kolaborasi yang dituliskan oleh beberapa dosen yang bergabung dalam Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi.

Media Dan Metode Promosi Kesehatan Dalam Perubahan Perilaku Kesehatan

Media merupakan sarana untuk menyampaikan pesan kepada sasaran sehingga mudah dimengerti oleh sasaran/pihak yang dituju. Media promosi kesehatan adalah semua sarana atau upaya untuk menampilkan pesan atau informasi yang ingin disampaikan oleh komunikator, baik itu melalui media cetak, elektronik dan media luar ruang, sehingga sasaran dapat meningkat pengetahuannya yang akhirnya diharapkan dapat berubah perilakunya ke arah positif terhadap kesehatannya. Media menjadi alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Media pendidikan adalah alat dan bahan yang digunakan dalam proses pengajaran atau pembelajaran. Media pembelajaran adalah media yang digunakan dalam pembelajaran, yaitu meliputi alat bantu guru dalam mengajar serta sarana pembawa pesan dari sumber belajar ke penerimaan pesan belajar (peserta didik). Semakin banyak pancaindra yang digunakan, semakin banyak dan semakin jelas pula pengertian atau pengetahuan yang diperoleh. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan alat peraga dimaksudkan mengerahkan indra sebanyak mungkin pada suatu objek sehingga memudahkan pemahaman. Menurut penelitian para ahli, pancaindra yang paling banyak menyalurkan pengetahuan ke otak adalah mata (kurang lebih 75% sampai 87%), sedangkan 13% sampai 25% pengetahuan manusia diperoleh atau disalurkan melalui indra lainnya.

Media merupakan sarana untuk menyampaikan pesan kepada sasaran sehingga mudah dimengerti oleh sasaran/pihak yang dituju.

Masailul Fiqhiyah Wal Hadisah (Fikih Kontemporer) Jilid 1

Berbagai permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, baik yang menyangkut masalah ibadah, akidah, ekonomi, sosial, sandang, pangan, kesehatan dan sebagainya seringkali meminta jawaban kepastiannya dari sudut hukum. Dalam keadaan demikian, maka berkembanglah salah satu disiplin ilmu yang dinamakan Ilmu Masail al-Fiqhiyah. Berbagai masalah yang dibicarakan dalam ilmu ini biasanya amat menarik, unik dan sekaligus problematik. Hal yang demikian terjadi, karena untuk menjawab berbagai masalah tersebut telah pula bermunculan berbagai jawaban yang disebabkan karena latar belakang pendekatan dan sistem pemecahan yang digunakan berbeda-beda. Demikian pula perbedaan teologi, pandangan politik sebagaimana yang terdapat pada Sunni dan Syi’’I juga mempengaruhi dalam pengambilan keputusan hukum. Pada masa Nabi Muhammad saw., masih hidup, umat Islam dalam menghadapi suatu persoalan langsung menanyakan pada Rasulullah dan Rasulullah lah yang langsung memberikan jawaban. Sehingga tidak ada masalah yang terlalu rumit untuk tidak dapat diselesaikan, karena segala sesuatu yang datang dari Rasulullah adalah wahyu yang haqq dari Allah, sehingga tidak dapat diragukan lagi kebenarannya. Namun, semuanya berubah setelah Rasulullah meninggal dunia dan mengakibatkan terputusnya wahyu, sehingga para sahabat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang memerlukan penjelasan hukumnya. Studi yang menyangkut berbagai masalah fiqhiyah tersebut terus berkembang seiring dengan perkembangan maasyarakat sebagai akibat dari kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak hal yang dahulu tidak ada kini bermunculan yang selanjutnya menuntut jawaban dari segi hukum. Karena demikian dekatnya masalah hukum ini dengan kehidupan ummat Islam, menyebabkan bidang kajian masalah ini sudah demikian akrab dengan masyarakat dibandingkan dengan bidang studi lainnya seperti Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam, dan sebagainya, Fiqhilah yang paling banyak dikenal dan amat popular di masyarakat Indonesia.

Pada masa Nabi Muhammad saw., masih hidup, umat Islam dalam menghadapi suatu persoalan langsung menanyakan pada Rasulullah dan Rasulullah lah yang langsung memberikan jawaban.