Sebanyak 89 item atau buku ditemukan

FIQIH DARAH WANITA Panduan singkat Memahami Fitrah -menjaga Ibadah untukmu Wanita Shalihah

Setiap perempuan pasti akan mengalami masa di mana darah keluar dari tubuhnya namun bukan karena luka semata. Ini adalah hal yang alami, bagian dari ciptaan Allah, bukan sesuatu yang kotor atau memalukan. Tapi… tahukah kamu? Tidak semua darah itu sama jenisnya dalam pandangan Islam. Dan yang lebih penting, hukum untuk masing-masing jenis darah juga berbeda.

Setiap perempuan pasti akan mengalami masa di mana darah keluar dari tubuhnya namun bukan karena luka semata.

Tafsir Ahkam

Ayat-ayat Ibadah

Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.

Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an.

Model Pembelajaran Sains Melalui Ayat-Ayat Penciptaan Manusia

Dalam Perspektif Syeikh Nawawi Banten

Syeikh Nawawi al-Bantanti secara implisit telah menawarkan suatu model pembelajaran sains berupa kurikulum pendidikan akidah dalam ayat-ayat penciptaan manusia. Kurikulum ini kemudian diterapkan dalam pengajaran Biologi khususnya dalam pembahasan sistem reproduksi manusia di jenjang Sekolah Menengah Pertama. Model pembelajaran yang ditawarkan di antaranya mengenalkan tentang hakikat manusia, rahim, tujuan hidup dan kematian. Model ini sejalan dengan kaidah ilmu yaitu memfungsikan indra, wahyu, dan akal. Lantas bagaimana implementasi pengajaran Biologi berbasis pendidikan akidah sesuai yang dirumuskan oleh Syeikh Nawawi al-Bantani? Buku ini mengungkap jawabannya.

Syeikh Nawawi al-Bantanti secara implisit telah menawarkan suatu model pembelajaran sains berupa kurikulum pendidikan akidah dalam ayat-ayat penciptaan manusia.

Term Syahwat dalam Tafsir Al-Qurthubi dan Quraish Shihab: Perspektif Kritik Al-Dakhil dan Mubadalah

Judul : Term Syahwat dalam Tafsir Al-Qurthubi dan Quraish Shihab: Perspektif Kritik Al-Dakhil dan Mubadalah Penulis : Shohibul Azka, M.Ag Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 232 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-505-809-2 No. E-ISBN : 978-623-505-810-8 (PDF) SINOPSIS Term Syahwat dalam Tafsir Al-Qurthubi dan Quraish Shihab: Perspektif Kritik Al-Dakhil dan Mubadalah menawarkan analisis mendalam mengenai interpretasi konsep syahwat dalam Al-Quran, khususnya melalui pandangan dua tokoh tafsir terkemuka: Al-Qurthubi, ulama klasik yang dikenal dengan pendekatan hukum dan tradisionalis, dan Quraish Shihab, cendekiawan kontemporer yang kerap menggunakan pendekatan yang lebih kontekstual. Buku ini mengeksplorasi bagaimana makna syahwat dipahami dan diterjemahkan dalam kedua tafsir tersebut, serta bagaimana konteks sejarah, budaya, dan sosial dapat memengaruhi pemahaman dan penyampaian konsep ini kepada masyarakat. Dalam kajiannya, buku ini juga memperkenalkan perspektif Al-Dakhil, kritik terhadap unsur luar yang mungkin mempengaruhi pemaknaan ayat-ayat Al-Quran, serta pendekatan Mubadalah yang menitikberatkan pada prinsip kesalingan dan kesetaraan gender dalam interpretasi teks agama. Melalui kritik ini, penulis menggali bagaimana kedua tafsir tersebut memperlakukan konsep syahwat dalam hubungan laki-laki dan perempuan, baik dalam konteks spiritual, etika, maupun sosial, serta sejauh mana pendekatan-pendekatan ini selaras atau berbeda dengan prinsip keadilan gender.

... Januari 2023. Taufiq Hasyim, “Nafs dalam Perspektif Insaniah dan Tahapan-tahapan Penyuciannya,” dalam Jurnal Ulumuna : Jurnal Studi Keislaman, Vol. 1 No. 2, Tahun 2015, hlm. 267. 39 'Alami Zadah Faidhullâh al-Hasani al-Maqdisi, Fath al ...

Fiqih Kontemporer (Buku 4)

Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadr bagi Wanita Haid? Bagaimana Puasanya Olahragawan di Bulan Ramadan? Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi dan Bonus? Apa Hukum Zakat Koperasi? Apa Hukum Arisan Haji? Jika Biaya Terbatas, Umrah Dulu atau Haji? Apa Hukum Menerima Sedekah dari Bunga Bank? Apa Hukum Jual-beli dan Percaloan Online? Apa Hukum Menggunakan Fintech dan Pembayaran Cashless untuk Usaha Kuliner? Bolehkah Muslim Ikut Merayakan Tahun Baru Masehi? Apa Hukum Muslim Menjadi Saksi Pernikahan Nonmuslim? Bagaimana Merawat Jenazah karena Covid-19? Apa Hukum Asisten Rumah Tangga Muslimah Memasak Babi untuk Majikan Nonmuslim? Dan 100 Pertanyaan Aktual Lainnya. **** Buku ini dirangkai dengan pola Tanya-jawab atas berbagai masalah yang hangat di tengah masyarakat dan kerap diungkap di forum diskusi dan pengajian yang saya asuh. Dengan motto “Islam Itu Mudah”, ulasannya disajikan dalam bahasa sederhana dan mudah dipahami dengan metode Istinbath Manhaji atas nash Al-Qur’an, Hadis, dan Kaidah Fiqih. Melanjutkan Fiqih Kontemporer 1–3 yang disambut meriah oleh pembaca Tanah Air, kami persembahkan Fiqih Kontemporer 4. Sama-sama menyuguhkan jawaban atas 111 isu-isu mutakhir keagamaan, buku ini mencakup bahasan: (i) Akidah–Spiritualitas, (ii) ‘Ubudiyyah- Ritual, (iii) Ijtima‘iyah–Muamalah, (iv) ‘Ailiyyah–Munakahah, (v) Shihhiyyah–Topik lainnya. Selain cocok dijadikan rujukan intelektual setiap muslim, juga layak jadi bekal dakwah kontemporer. Daftar Isi Buku PENGANTAR—7 AKIDAH-SPIRITUALITAS—15 Bagaimana Menyikapi Anjuran “Berpikirlah Demi Perubahan, Jangan Takut Murtad!”?—17 Benarkah Lâ Ilâha Illallâh itu Bukan Kunci Surga, Melainkan Sebagai Pemersatu?—20 Apa Manfaat yang Diperoleh dari Lailatul Qadr?—22 Benarkah Lailatul Qadr Berlangsung Sampai Terbit Fajar?—24 Kapan Lailatul Qadr Terjadi?—26 Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadr bagi Wanita Haid?—28 Benarkah Mayat Dapat Melihat yang Hidup?—30 Apa Hukum Memakamkan Dua Jenazah dalam Satu Liang Lahad?—33 Bagaimana dengan Hadiah Pahala kepada Ahli Kubur?—35 Apa Hukum Membangun Makam dan Ziarah Kubur bagi Wanita?—39 Apa Hukum Krentek itu, Apa Sama dengan Nazar?—41 Apa Hukum Membaca Shalawat Nariyyah?—45 ‘UBÛDIYYAH-RITUAL—49 Apa Hukum Berwudhu di Toilet?—51 Apa Hukum Membaca Doa Iftitah?—54 Apa Hukum Qunut dalam Shalat Subuh?—57 Apa Hukum Shalat Sambil Membawa/Membaca Mushaf Al-Qur’an?—59 Bagaimana dengan Shalat dalam Keadaan Pakaian Bernajis di Perjalanan?—61 Siapa yang Paling Berhak Menjadi Imam Shalat?—64 Bagaimana Sikap Imam dan Makmum yang Benar?—67 Bagaimana Jika Shalat Sunnah Lalu Ada yang Makmum?—70 Apa Hukum Menjamak Shalat Ketika Sedang Berlangsung Shalat Jamaah?—72 Apa Hukum Zikir Bersama dengan Suara Keras Sesudah Berjamaah?—76 Apa Hukum Berjamaah Subuh di Masjid bagi Muslimah?—78 Bagaimana Hukum Dua Kali Azan dalam Shalat Jumat?—82 Apa Hukum Pegang Tongkat untuk Khatib Jumat?—84 Benarkah Shalat Jumat sebagai Pengganti Shalat Zuhur?—86 Apa Hukum Musafir Menjamak Shalat Jumat dengan Ashar?—88 Apa Hukum Shalat Jumat bagi Muslimah?—91 Apa Hukum Menjamak Shalat Saat Pulang Kampung?—94 Apa Hukum Shalat Sunnah Qabliyyah dan Ba‘diyyah Zuhur serta Bagaimana Tata Caranya?—96 Bagaimana Tata Cara Ibadah Malam Nishfu Sya‘ban?—98 Apa Hukum Satu Niat untuk Banyak Puasa?—102 Apa Hukum Sikat Gigi bagi Orang yang Berpuasa?—104 Apa Hukum Air Kumur yang Tertelan Waktu Berpuasa?—107 Apa Waktu Imsak Masih Boleh Makan/Minum dan Boleh Shalat Fajar?—109 Apa Hukum Sengaja Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat?—111 Apa Hukum Berkumur dan Menelan Ludah bagi yang Berpuasa?—113 Apa Hukum Berpuasa Pakai Tetes Mata?—115 Apa Hukum Cek Gula Darah dalam Keadaan Berpuasa?—117 Bagaimana dengan Puasanya Orang Sakit dan Pelayan Hotel?—119 Bagaimana Puasanya Olahragawan di Bulan Ramadan?—121 Bagaimana dengan Puasa Wanita yang Haidnya Terputus-putus?—123 Apa Hukum Wanita Hamil Berpuasa, Tarawih, dan Witir?—125 Apa Hukum Wanita Menyusui Berpuasa, Tarawih, dan Tadarrus?—127 Bagaimana Cara Qadha Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui?—129 Apa Amalan Pengganti Puasa bagi Wanita yang Sakit?—131 Bagaimana Puasanya Wanita yang Menyusui?—133 Apa Hukum Menunda Haid untuk Puasa?—135 Bagaimana Puasanya Wanita yang Haid Berkepanjangan?—137 Bagaimana Jika Wanita Masih Punya Utang Puasa Ramadhan Tapi Ingin Puasa Syawal?—139 Bagaimana Teknis Membayar Fidyah dan Tata Cara Doa Sujud Syukur dan Sahwi?—141 Apa Hukum Fidyah yang Diberikan kepada Orangtua?—143 Apa Hukum Berpuasa pada Hari Kelahiran?—146 Apa Hukum Mewakilkan Nazar Puasa?—148 Bagaimana Jika Ragu Jumlah Rakaat, dan Surah yang Dibaca dalam Tarawih?—151 Apa Saja Bacaan Surah dalam Shalat Tarawih—153 Apa Hukum Shalat Tahajud Sesudah Witir?—155 Apa Makna dan Hukum I‘tikaf?—157 Apa Amalan Pengganti I‘tikaf bagi yang Berhalangan?—159 Apa Hukum dan Tempat Shalat Idul Fitri?—162 Berapa Kadar Zakat Fitrah, Pengiriman Zakat, dan Zakat bagi yang Wafat?—164 Apa Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi?—166 Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi dan Bonus?—168 Bagaimana Pendistribusian Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat?—170 Apa Hukum Zakat Koperasi?—173 Apa Hukum Zakat Mal yang Diberikan kepada Kerabat?—176 Apa Pengertian Istithâ‘ah untuk Berangkat Haji?—179 Jika Biaya Terbatas, Umrah Dulu atau Haji?—184 Apa Hukum Memakai Celana Dalam yang Tidak Berjahit bagi Orang yang Berihram?—188 Bolehkah Dam Haji Dibayarkan di Indonesia?—191 IJTIM‘IYYAH–MU‘ÂMALAH—195 Apa Hukum Orang Berpuasa Membicarakan Keburukan Orang?—197 Apa Hukum Wanita Berpuasa Memakai Pakaian Mini?—199 Benarkah Tadarus Bergiliran itu Dilarang?—201 Apa Hukum Menggunakan Pengeras Suara Saat Tadarus?—203 Apa Hukum Puji-pujian antara Azan dan Iqamat?—205 Apa Hukum Memasang Bedug dan/atau Kenthongan di Masjid?—207 Apa Hukum Membagi Sedekah di Jalanan?—209 Apa Hukum Menggalang Dana Pembangunan Masjid di Jalanan?—211 Apa Hukum SMS Berantai, dan Ragu Batal?—213 Apa Hukum Artis Nonmuslim di Sinetron Religi Islami?—215 Apa Hukum Menghormati Orang yang Berpuasa?—217 Kalau Ada Hari Raya yang Berbeda, Ikut yang Mana?—219 Apa Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Umat Lain?—222 Apa Hukum Asisten Rumah Tangga Muslimah Memasak Babi untuk Majikan Nonmuslim?—227 Apa Hukum Menerima Sedekah dari Bunga Bank?—230 Apa Hukum Menggunakan Fintech dan Pembayaran Cashless untuk Usaha Kuliner?—235 Apa Hukum Mengambil Keuntungan dari Harta Wakaf?—238 Apa Hukum Jual-beli dan Percaloan Online?—241 Apa Hukum Tunjangan Sertifikasi Guru yang Diproses Tidak Sesuai Kenyataan?—246 Apa Hukum Arisan Haji?—249 Apa Hukum Tasyakuran Haji?—252 Apakah Meminta Maaf Harus Menyebut Kesalahan?—255 Apa Hukum Pesantren Menerima Sumbangan dari Nonmuslim?—258 Apa Hukum Karyawan-karyawati Muslim Memakai Aksesoris Natal?—261 Bolehkah Muslim Ikut Merayakan Tahun Baru Masehi?—265 ‘’ILIYYAH–MUNÂKAHAH—269 Apa Hukum Muslim Menjadi Saksi Pernikahan Nonmuslim?—271 Benarkah Tidak Boleh Menikah pada Bulan Muharam (Suro)?—274 Siapa Saja Wanita yang Haram Dinikahi?—277 Apa Hukum Memaksa Anak untuk Menikah dengan Pilihan Orangtua?—282 Bolehkah Anak Wanita Menolak Perwalian Ayah Kandung?—285 Apa Hukum Talak Lewat Telepon?—288 Apa Hukum Menikah dengan Jenazah?—292 Apa Hukum Talak Tiga Sekaligus?—296 Apa Hukum Meminta Mahar Kembali karena Gagal Menikah?—299 Apa Hukum Orangtua Melarang Putrinya Mengenakan Cadar?—303 Apa Hukum Melarang Ayah Bertemu Anak Kandung Setelah Bercerai?—306 SHIHHIYYAH–TOPIK LAINNYA—309 Bagaimana Kalau Nifas Sepuluh Hari Sudah Bersih?—311 Apa Hukum Imunisasi Rubella?—313 Apa Hukum Operasi Caesar dalam Melahirkan Anak?—316 Apa Hukum Mencukur Alis dan Menyemir Rambut?—319 Bagaimana Merawat Jenazah karena Covid-19?—321 PROFIL PENULIS—325 INDEKS—327

Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadr bagi Wanita Haid?

METODE PENELITIAN SOSIAL

Metode penelitian menjadi landasan yang penting untuk memahami serta menganalisis berbagai aspek kehidupan manusia. Penelitian sosial memainkan peran krusial dalam membongkar dinamika sosial, kebudayaan, interaksi manusia, dan konstruksi sosial dalam masyarakat. Penelitian sosial bertujuan untuk menggali pemahaman mendalam tentang perilaku, pola, dan fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Metode penelitian yang digunakan tidak hanya menjadi alat untuk mengumpulkan data, tetapi juga memungkinkan peneliti untuk merumuskan pertanyaan penelitian yang tepat, merancang penelitian yang valid, dan menginterpretasi hasil secara objektif.

Metode penelitian menjadi landasan yang penting untuk memahami serta menganalisis berbagai aspek kehidupan manusia.

Belajar Seni Memimpin pada Muhammad

"""Buku bermanfaat, bacaan kita semua. -- Febry Syahputra Enterpreneur property. Buku ini membuat kita bijaksana. -- Aly saleh Motivator kehidupan (hmi) Hadiahkan buku ini kepada siapa yang anda cintai. -- Karman bm Ketua Umum pp. Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Gpii) priode 2013-2017. Baca buku ini, mengembangkan kepemimpinan Anda. -- Randi muchriman Ketua Umum Pengurus Besar Pelajaran Islam Indonesia(pb.Pii) priode 2012-2015. Www.Pelajarislam.Com"""

... Menghargai aspirasi sahabat Adalah fakta , jumlah kaum Quraisy yang akan menyerang Madinah sebanyak 10.000 orang g ( versi lain , bahkan 24.000 orang ) ; jumlah yang sangat signifikan untuk dikalahkan dengan cara - cara biasa . Seperti ...

Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan

Walaupun teks Al-Quran lahir di masa yang jauh dengan masa hidup manusia (baca: penafsir) seperti masa kini, tetapi teks itu dapat dikontekstualisasikan di berbagai tempat dan kondisi seiring dengan perkembangan zaman. Iutlah sebabnya Al-Quran dikatakan salih li kulli zaman wa makan (relevan untuk segala situasi dan kondisi). Salah satu jalan agar manusia dapat berdialog dengan teks Al-Qur'an adalah dengan menafsirkannya. Meskipun menafsirkan Al-Qur'an tidak mudah, tetapi jika para pembaca tekun dan ulet melakukan dialog, Insya Allah kesulitan itu pun akan sirna. Dialog pendidikan yang didasarkan pada ayat-ayat Al-Quran bukanlah yang pertama kali dilakukan. Namun demikian, nuansa penafsiran akan 'terasa" jika setiap saat para pembaca Al-Quran melakukan refleksi atas bacaan yang telah dilakukannya, sehingga bacaan-bacaan tersebut senantiasa terasa dinamis. Hai inilah (dinamisasi) yang akan ditemukan para pembaca sekaitan dengan penafsiran ayat-ayat bertema pendidikan pada uraian buku ini. Hal ini pun sekaligus sebagai pembeda dengan buku-buku sejenis lainnya.

Walaupun teks Al-Quran lahir di masa yang jauh dengan masa hidup manusia (baca: penafsir) seperti masa kini, tetapi teks itu dapat dikontekstualisasikan di berbagai tempat dan kondisi seiring dengan perkembangan zaman.