Sebanyak 420 item atau buku ditemukan

Periwayatan Ahl al Bida’ dalam Kutub al Sittah: Telaah atas Penilaian Ibn Hajar al Asqalani dalam Kitab Taqrib al Tahdhib

Dari penelitian terlihat bahwa Perawi ahl al bida dalam meriwayatkan hadis tidak memiliki bias terhadap mazhab yang dianutnya dengan melakukan pembelaaan terhadap hadis yang diriwayatkannya. Kalau pun terdapat bias dalam periwayatan hadisnya maka bukan karena mazhab yang dianutnya, melainkan jeleknya ahlak perawi hadis tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan celaaan (tajrih) terhadap perawi tersebut dari para kritikus hadis. Penilaian ibn Hajar al Asqalani terhadap para perawi hadis juga tidak sepenuhnya tepat, karena dalam kenyataaanya ada perawi yang seharusnya dikategorikan baik (ta’dil) yang berimbas sahih terhadap hadis yang diriwayatkannya namun justru dicela (tajrih) sehingga hadis yang diriwayatkannya menjadi lemah. Sebaliknya terdapat perawi ahl al bida mendapat celaan (tajrih) padahal tidak demikian keadaannya. Terjadi inkonsistensi ibn Hajar al Asqalani dengan pernyatan yang dibuatnya. Hal ini terlihat dari perbedaann antara pernyataan ibn Hajar al Asqalani yang dalam muqaddimah kitab Taqrib al Tahdhib nya yang akan meletakkan perawi ahl al bida dalam tingkatan kelima dari duabelas tingkatan perawi yang dibuatnya dengan memberikan keterangan sebagai penganut ahl al bida tertentu. Pada kenyatannya para perawi ahl al bida dalam kitab Taqrib al Tahdhib tersebar dalam berbagai tingkatan yang dibuat oleh ibn Hajar al Asqalani, baik tingkatan dengan memberikan pujian (ta’dil) maupun dalam bentuk celaan (tajrih).

... Islamiyah ) , tth . Dhikr Man Yu'tamad Qauluhu fi Jarḥ wa Ta'dil , tahqiq dan taʻliq Abū Ghuddah , ( Cairo ; Maktabah al Mațbū'ah al Islamiyyah ) , 1984 . Tazkirah Al - Huffaz , ( Dār Al Kutub Al ' Ilmiyyah , Beirut ) , tth . „ Siyar A ...

Tafsir Al-Asas

Tafsir Lengkap dan Menyentuh Ayat-ayat Seputar Islam, Iman dan Ihsan

Allah berfirman, "Rasul berkata, wahai Rabbku, sesungguhnya umatku menjadikan Al-Qur'an ini suatu yang ditelantarkan." (Al-Furqan: 30) Ketika mengomentari ayat di atas, Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah berkata, "Siapa yang tidak berupaya memahami firman-firman Allah, maka termasuk orang yang menelantarkan Al-Qur'an" Memahami Al-Qur'an maupun sunnah haruslah sesuai dengan cara Rasulullah dan para sahabat memahaminya. Hal ini sangat penting, karena saat ini, banyak kalangan yang memahami Al-Qur'an dan Sunnah secara asal-asalan dan sesuai keinginan akalnya. Karena itu, kehadiran Tafsir Al-Asas ini, di tangan para pembaca semoga bisa menjadi pengantar memahami Al-Qur'an secara shahih. Penulis buku Tafsir Al-Asas ini, menjelaskan secara luas dan mendetil seputar ayat-ayat tentang Islam, Iman dan Ihsan yang menjadi dasar (asas) Islam dengan gaya bahasa yang mudah dicerna, tidak membosankan, ilmiah dan referensi yang valid. Juga, menghadirkan komparasi pendapat para ulama dan kontekstual bagi manusia masa kini. Dengan membaca kitab-kitab tafsir ulama salaf, serta membaca kitab ini, terasa semakin lengkap. Sehingga, tak pelak, kitab ini layak Anda miliki.

... Islamiyah, tanpa tahun, cet. Ke-11 Al-Fauzan, Shaleh bin Fauzan bin Abdullah, Kitabut-Tauhid, (terjemah: Agus Hasan Bashori, Lc), Jakarta: Darul Haq, 1999, cet. Ke-2 Al-Utsaimin, Muhammad shaleh, Syarhu Ushul al-Iman, Riyadl: Haiatul ...

SUNNAH NON-TASYRI’IYYAH MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI

Menurut Al-Qaradhawi, untuk membedakan antara sunnah tasyri'i'yyah dan non-tasyri'i'yyah tersebut, perlu diingat dua aksioma atau hakikat yang tidak ada perbedaan atau tidak layak diperdebatkan lagi. Pertama, mayoritas sunnah Nabi, baik perkataan, perbuatan, atau persetujuannya adalah dimaksudkan sebagai tasyri'i'yyah yang wajib diikuti. Kedua, sunnah yang tidak termasuk tasyri'i'yyah dan tidak wajib diikuti hanya terbatas kepada sunnah yang berkaitan dengan persoalan dunia saja. Lantas, bagaimana otoritas sunnah non-tasyri'i'yyah terhadap hukum fiqh dalam kehidupan umat Islam? Itulah yang akan dijelaskan oleh penulis buku ini, dan mari kita baca bersama dengan saksama. Selamat membaca!

... Islamiyah melalui pameran-pameran buku, pemberian kemudahan memperoleh busana muslim. Mereka menuntut lokal ... Islamiyyah semakin menjadi, yang menurut analisis Hassan Hanafi, bukan karena faktor diri mereka, melainkan lebih karena ...

Nalar Fiqh ‘Ulama’ Kontemporer Atas Hukum Jihad: Studi Komparasi Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buti dan ‘Abdallah ‘Azzam

Dalam Islam, interrelasi antar manusia setidaknya dibagi dalam tiga kategori keterhubungan solidaritas: solidaritas antar orang Islam, solidaritas antar warganegara dan solidaritas antar sesama manusia. Ketiga model kerangka solidaritas tersebut menjadikan antara individu satu dengan individu lain tidak pernah tidak saling terhubung. Kalau bukan karena kesamaan agama, individu satu dan lainnya terhubung karena kesamaan statusnya sebagai warga negara. Jika bukan karena kesamaan status kewarganegaraannya, maka terhubung karena keberadaannya di muka bumi ini sebagai sesama manusia: makhluk yang paling mulia di muka bumi dan paling kompleks misi dan tugasnya untuk memakmurkan alam semesta dan seisinya. Pendek kata, diantara manusia, selalu ada tali pengikat kebersamaan antar individu sehingga diharapkan untuk bisa saling mencegah dan merajut jika dirasa ada potensi untuk terputusnya kesalingterhubungan. Khazanah fiqh Islam mengenal istilah dar al-harb dan dar al-salam. Dalam situasi ketegangan dan potensi kerusakan hubungan, dilukiskan kondisi manusia berada dalam konflik dan peperangan. Maka, berlaku hukum peperangan (dar al-harb), status kondisinya berada dalam teritori konflik dan perang. Berlakulah hukum perang. Sebaliknya, dalam situasi saling menyambung dan bekerjasama serta dalam keharmonisan, maka berlaku hukum perdamaian (dar al-salam). Klasifikasi perang dan damai, sebenarnya melukiskan kondisi kehidupan manusia yang terlalu sederhana. Hitam putih. Tetapi, di dalam penyederhanaan klasifikasi tersebut, dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa damai sebenarnya lebih disukai. Perang harus dihindari. Perang hanyalah sebuah keterpaksaan. Karena kata Islam itu sendiri bermakna otentik dan generik sebagai sinonim dengan damai (salam). Itu berarti, orang Islam harus identik dengan dimensi damai. Karena dimaksudkan dalam alur pemahaman yang demikian, maka, baik al-Qur’an maupun al- Hadith banyak sekali menjelaskan tentang fondasi kebaikan untuk menuju masyarakat yang damai. Sebaliknya, keduanya mengisahkan adanya masyarakat yang brutal dan barbar yang tidak ada pedoman nilai yang berlaku karena situasi chaotic dan perang. Manusia diperintahkan untuk senantiasa dan berusaha untuk berada dalam kondisi damai, mencegah dirinya tercebur dan terjerumus dalam kondisi perang. Dewasa ini, seiring dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan semakin banyaknya pengalaman umat manusia dalam interaksi antar sesamanya, maka instrumen dan protokol peraturan untuk menuju kedamaian akan semakin dicari dan digandrungi. Baik dalam level lokal, nasional, regional maupun internasional. Sementara, faktor-faktor yang dapat memicu ketegangan, konflik dan peperangan akan semakin dicegah. Setidaknya, selalu ada kesepakatan-kesepakatan untuk pencegahannya. Tidak hanya mencegah secara kuratif, tetapi mencegah secara preventif, bahkan mencegah secara pre-emptif. Karena pencegahan dengan model demikian, maka bukan hanya tentang perlombaan senjata atau konflik fisik saja yang diupayakan untuk dicegah, tetapi potensi laten yang ada dalam individu, tradisi dan bahkan agama yang dapat memicu terjadinya ketegangan yang sewaktuwaktu dapat membesar menjadi konflik, dan peperangan juga dicegah. Sebut saja, perilaku individu dan primordialisme tradisi dan agama yang disalah tafsirkan sehingga menimbulkan diskriminasi, ketidakadilan dan intoleransi. Kemajuan instrumen pencegahan di atas sangat mungkin untuk mengilhami lahirnya fiqh interaksi baru antar manusia yang lebih maju dan berdimensi untuk pencegahan juga. Tidak hanya berhenti pada klasifikasi dar al-harb dan dar al-salam, tetapi bisa meluas dan melebar menjadi fiqh toleransi antar kelompok, fiqh berbasis perdamaian dan fiqh yang mengeliminasi akar kekerasan, baik komunal maupun individual. Buku yang ditulis oleh saudara Fahmi Majid menjadi salah satu upaya rintisan untuk menuju kepada pemahaman demikian. Sebagai karya ilmiah tentu karya tersebut (mungkin) masih mengandung perdebatan. Sangat boleh jadi, pembaca akan menyatakan bahwa riwayat hidup dan keterlibatan sosial ‘Abdallah ‘Azzam berbeda dengan Muhammad Sa’id Ramadan al- Buti. Oleh karenanya, tafsir dan penghayatan mereka tentang jihad juga berbeda. (Memaksa) menempatkan dan menyamaratakan pemaknaan jihad dari dua individu dengan setting sosio-historis yang berbeda, akan tidak adil dan tidak jujur. Bisa jadi akan muncul pendapat demikian. Tetapi, penulis juga berhak untuk menyatakan, bahwa penafsiran dan pemaknaan ‘Azzam tidak pada tempatnya juga untuk terus dipelihara dan diwariskan. Justru karena setting sosial-historis yang berbeda tersebut. Artinya, umat Islam di manapun berada, akan memiliki dinamika sendiri. Sangat boleh jadi, dinamika tersebut berbalik dan berbeda dengan dinamika di saat mana ‘Azzam hidup dan terlibat dalam persoalan zamannya. Terlepas dari itu semua, setetes ilmu yang ada akan ikut menambahkan tetesan air yang sudah terkoleksi. Jika terus tetesan tersebut bertambah, apalagi menjadi semakin deras, tidak tertutup kemungkinan untuk menjadi danau air yang semakin dalam. Semoga buku ini akan mempercepat terbentuknya danau air tersebut.

... Alamiyah , t.t ) . Ibn Muslim Ibn Qutayba al - Dinawari , ` Abd Allah , “ Uyūn al - Akhbār ( Cairo : Dar al - Kitab al - ' Arabi , 1957 ) . Ibrahim b . Mūsā al - Shāțibi , Abū Ishaq , al - Muwafaqāt fi uşūl al - shari'a ( Cairo : Dar al ...

Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab

Di Indonesia, Ekonomi Syariah sedang berkembang pesat. Untuk menopang perkembangannya, dibutuhkan kajian dan literature yang lengkap. Salah satu literature penting adalah buku ini, fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab. Buku ini merupakan disertasi DR.Jaribah bin Ahmad Al-Haritsi pada program S3 Ekonomi Islam Fakultas Syariah dan studi keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan predikat Summa Cumlaude. Buku ini terdiri dari tiga bab utama yaitu: BAB I : DASAR-DASAR EKONOMI (produksi, konsumsi, distribusi, uang(moneter), perubahan ekonomi dan solusinya dengan studi kasus krisis tahun Ramadah). BAB II : PEMBANGUNAN EKONOMI DAN HUBUNGAN EKONOMI INTERNASIONAL( Makna pembangunan ekonomi dan penanggungjawabnya, tuntutan-tuntutan pembangunan ekonomi, kendala-kendala dalam pembangunan ekonomi, dan hubungan ekonomi internasional) BAB III : PENGAWASAN NEGARA TERHADAP EKONOMI(Hisbah dan pengawasan pasar, pengawasan harta, pengawasan dan pengaturan kerja,serta perlindungan lingkungan). Bagi Anda para mahasiswa, praktisi Ekonomi Syariah dan siapa saja yang peduli terhadap pengembangan Ekonomi Syariah, buku ini kami persembahkan.

... As-Sa'adah wa An-Najah, An-Nadwah Al-Alamiyah li Asy-Syabab Al-Islami, Riyadh, Cet. 1, 1418 H/1997 M. 541. Baharits, Adnan Hasan, Mas'uliyah Al-Ab Al-Muslimfi Tarbiyah Al-Waladfi Marhalah 786 Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khathab.

Fikih Tamkin

Panduan Meraih Kemenangan dan Kejayaan Islam

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur sejahtera di bawah naungan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Boleh jadi musuh-musuh Islam memandang bahwa kemenangan dan kejayaan umat Islam adalah mustahil dan omong kosong belaka. Namun kaum muslimin harus tetap yakin dengan janji Allah bahwa bumi ini akan diberikan pada hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh. Ini bukanlah mimpi atau ilusi. Sebaliknya, ia adalah bentuk keimanan sempurna kepada Allah dan keyakinan akan kebenaran semua janji-Nya. Keimanan yang murni adalah yang tak terkotori debu keraguan dan virus kemusyrikan. Karena hanya keimanan yang murni dan amal saleh yang tulus kepada-Nyalah, yang menjadi kunci utama terealisasikannya kejayaan Islam. Buku ini adalah sebuah kajian terhadap berbagai macam makna kemenangan dan kejayaan, syarat-syaratnya, sebab-sebabnya, tahapan-tahapannya, tujuan-tujuannya, kendala-kendalanya serta faktor-faktor pendukungnya. Tak pelak, buku ini menjadi rujukan penting bagi para pegiat dakwah dan aktivis Islam dalam menuntun mereka menggapai kesuksesan.

Kemenangan dan kejayaan bagi orang-orang yang beriman, memiliki berbagai macam bentuk dan wujud yang berbeda, di antara yang terpenting adalah; tersampaikannya misi risalah, takluknya musuh, dan terwujudnya umat terbaik yang makmur ...

Fikih Jurnalistik

Etika & Kebebasan Pers Menurut Islam

“Sebuah karya unik tentang dua disiplin keilmuan yang terlihat berjauhan, namun dapat dipadukan secara menarik oleh penulis. Pemahamannya yang mendalam tentang syari’ah dan pengalamannya sebagai jurnalis menjadi modal besar karya tulis ini.” Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag. Guru Besar Ilmu Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya “Bahasan tentang berbagai aturan dan etika media ini menarik karena mengambil sudut pandang berbeda, dan baru pertamakalinya digunakan oleh pengamat dan penulis media massa. Berbagai contoh yang disajikan, dari isu pornografi hingga ghibah, kabar bohong, dan amplop wartawan, membuat kajian ini terasa berpijak ke bumi, karena hal-hal itu kita hadapi dan kita alami sehari-hari.” Sirikit Syah Pendiri dan Aktivis Lembaga Konsumen Media (Media Watch) “Buku ini intinya menjelaskan bahwa nilai-nilai universal seperti kejujuran (dalam konteks ini kejujuran dalam menyajikan fakta perstiwa oleh wartawan) adalah selaras dengan Islam. Penulis sekaligus mengkritisi praktik pers umum yang bebas nilai dalam menjalankan kebebasan pers.” Dr. Muhammad Baharun Mantan Wartawan Tempo dan Pemateri Diklat Jurnalistik “Sebuah upaya terpuji dari seorang yang memahami, sekaligus pelaku, agar karya jurnalistik sesuai dengan tuntunan Allah. Penulis dapat menyajikannya secara akurat, obyektif, komparatif, dan aplikatif.” KH. Abdurrahman Navis Wakil Katib Syuriah PWNU dan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim “Buku ini tak hanya menjelaskan tentang pentingnya dakwah bil qalam bagi kaum Muslimin, tapi juga memberikan batasan mana yang ‘halal’ dan ‘haram’ dalam dunia jurnalistik. Dalam kondisi dunia pers yang kini sering kehilangan kendali, buku ini layak jadi panduan.” Hepi Andi Bastoni Pemimpin Redaksi Majalah Al-Mujtama’ - Pustaka Al-Kautsar Publisher -

... Islami, Jurnalistik Islami, atau Pers Islam dan Jurnalistik Islam. Namun pembahasan dalam buku ini, berbeda dengan muatan materi yang biasa ditemukan dalam buku-buku tentang pers islami itu, yang umumnya membicarakan tentang ciri-ciri ...