Sebanyak 498 item atau buku ditemukan

Sejarah Komunikasi Umat Manusia

Pada awalnya penghuni planet bumi kita ini terdiri dari hanya flora dan fauna, belum ada manusia. Salah satu jenis dari kelompok hewan yang disebut sebagai kera besar (the great apes) berevolusi, sehingga menjadi Homo sapien yang mampu menciptakan bahasa yang sama sekali berbeda dengan bahasa fauna lainnya. Mereka bisa menciptakan kata-kata yang mewakili imajinasi, sesuatu yang tidak ada. Dan dengan kemampuan bahasa ini, Sapien kemudian membangun peradaban, ilmu pengetahuan dan imperium global. Bagaimana semua ini bisa terjadi? Apa yang menyebabkan Sapien muncul sebagai pemimpin di Bumi? Tidak banyak yang tahu bahwa kuncinya adalah pada komunikasi. Buku ini menjelaskan bagaimana Sapien meningkatkan kemampuan mereka berkomunikasi dari level hewan menjadi komunikasi level manusia dan dengan segala konsekuensinya terhadap dunia. Buku ini wajib dibaca oleh semua sarjana sosial dan komunikasi, mahasiswa, peminat ilmu sosial dan komunikasi serta pecinta ilmu pengetahuan yang membutuhkan pencerahan dalam berpikir dan memandang dunia. Buku persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana #PrenadaMedia

... darah mereka mengalir darah Iberia.q Masa kekuasaan para kaisar yang berdarah Iberia ini—dari kaisar Trajan. q Iberia atau Semenanjung Iberia terletak di ujung barat daya Eropa, dan terdiri dari Spanyol, Portugal, Andorra, dan Gibraltar ...

Berani Berkarakter Positif

Setiap manusia pasti menginginkan sebuah kesuksesan dalam hidupnya. Namun untuk mencapai kesuksesan tersebut diperlukan berbagai perubahan, salah satunya yaitu dengan berani berkarakter positif. Dengan berkarakter positif kita dapat meningkatkan berbagai kualitas diri yang akan mampu mengantarkan kita pada kesuksesan yang kita mimpikan. Buku ini dapat membantu Anda untuk lebih mengenali diri Anda sendiri, dan dapat meningkatkan keberanian Anda untuk selalu berkarakter positif. Sekarang, silakan Anda melanjutkan petualangan Anda sendiri. Saya sangat yakin Anda ingin mengetahui rahasa hidup Anda dan ingin menemukan diri Anda yang sebenarnya!

Setiap manusia pasti menginginkan sebuah kesuksesan dalam hidupnya. Namun untuk mencapai kesuksesan tersebut diperlukan berbagai perubahan, salah satunya yaitu dengan berani berkarakter positif.

Growing Under Pressure: Bagaimana Mengubah Tekanan menjadi Kekuatan

Siapa pun kita saat ini, maka sebaiknya kita memang harus dengan legowo menerima kenyataan bahwa pressure atau tekanan adalah bagian dari hidup, maka dari itu marilah kita kenali lebih dalam. Dan yang terpenting adalah bagaimana kita mengelolanya sehingga tekanan atau pressure tersebut menjadi kekuatan atau strength. Apakah bisa? Pasti bisa! Apakah mungkin? Yakinlah, ini sangat mungkin! Buku ini memberikan cara atau teknik-teknik tepat guna bagaimana pressure jika dibarengi dengan kemauan dan teknik yang sederhana, akan segera bisa kita ubah menjadi strength. Jadi meski kita tidak akan pernah bisa menghindari tekanan, melalui buku ini kita punya pilihan dan teknik bagaimana kita tumbuh maju dan sejahtera bersama dengan tekanan. Sehingga bertumbuh dalam tekanan adalah sesuatu yang sangat niscaya bagi semua manusia! So, it’s time to GROWING UNDER PRESSURE!

... marah-marah dan penuh emosi saat mengatur arus lalu lintas, setiap orang yang melewati perempatan Kota Bangkok ini menjuluki Pak Sompong sebagai polisi lalu lintas yang sombong. Meskipun hal ini bisa dimaklumi mengingat beban berat ...

Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh

Suatu Pengantar

Manusia adalah makhluk Allah satu-satunya, yang dipilih menjadi khalifah-Nya di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia mendapat tugas untuk mengurus, mengatur, dan memelihara bumi dengan segala isinya. Pemilihan ini menunjukkan bahwa kedudukan manusia amat terhormat di antara makhluk-makhluk lainnya. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik, manusia oleh Allah diberi perlengkapan berupa akal dan peraturan hidup berupa dîn al-Islam untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah. Tugas hidup manusia adalah untuk mengabdi kepada Allah, dan dalam mengabdi akan dilihat siapa yang lebih baik prestasinya. Agar pengabdiannya sesuai dengan yang dikehendaki Allah, maka manusia harus memahami kehendak Allah. Pemahaman manusia tentang kehendak Allah dalam mengabdi kepada-Nya disebut fiqh. Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad. Gambaran ini walaupun bersifat informatif, tetapi merupakan rangkaian cerita yang bermakna, di mana terdapat saling hubungan antara fenomena dan aspek-aspek yang ada dalam suatu sistem yang dinamakan Ilmu Fiqh. Ilmu Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) hukum-hukum syara` mengenai perbuatan yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang rinci. Sedang Ilmu Ushul al-Fiqh adalah ilmu tentang (atau himpunan) kaidah-kaidah yang diperlukan untuk mengeluarkan hukum-hukum tersebut dari dalil-dalilnya yang rinci. Objek yang menjadi perhatian Ilmu Fiqh adalah perbuatan manusia ditinjau dari segi perlu tidaknya dilakukan menurut penilaian syara`. Karena itu, tujuan mempelajarinya ialah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan yang diharuskan melakukan (wajib), dianjurkan (mandub), dibolehkan (mubah), dicegah (makruh), dan dilarang (haram) oleh syara`. Sedang objek yang menjadi perhatian Ilmu Ushul Fiqh adalah dalil-dalil syara` yang menjadi sumber dari mana hukum-hukum itu ditarik, baik yang berupa tuntutan untuk melakukan perbuatan atau meninggalkannya, pilihan antara alternatif-alternatif, ataupun konsekuensi dari suatu perbuatan. Lebih dari itu, Ushul al-Fiqh juga menaruh perhatian pada perumusan kaidah yang diperlukan untuk memahami dan mengeluarkan hukum yang terkandung di dalam dalil-dalil atau sumber-sumber yang rinci.

Buku ini memberikan gambaran umum tentang Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, meliputi pandangan para fuqaha tentang fiqh dan ushul fiqh, faktor-faktor yang melatarbelakangi timbulnya, dan seluruh perkembangannya selama lebih kurang 14 abad.

Fiqh Muamalat

Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam

Islam sebagai agama pembawa rahamat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dlama sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik. Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan, yang akan terjadi atau diprediksikan akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. Semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah da menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalikan hak-Nya. Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain). Disini penulis berusaha menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma' serta pendapat para fuqaha' agar menjadi sumber mati air bagi mereka yang ini mengkaji ilmu agama.

Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain).

PEMBELAJARAN FIQH DI MADRASAH IBTIDAIYAH

Fiqh yang terjadi pada kehidupan masyarakat keseharian-harian baik mencakup sesuatu yang sudah biasa dilakukan seperti wudhu, shalat, puasa, dan lainnya maupun yang jarang diketahui oleh masyarakat saat ini misalnya masalah nikah, talaq dan lainnya yang mana kejadian tersebut tidak terlepas dari sebuah pelajaran dan pengalaman. Pelajaran bisa saja ditempuh melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Namun, tri pusat pendidikan ini jika tidak bekerjasama maka akan mengalami problema yang rumit sehingga anak-anak nantinya tidak dapat memahami fiqh yang akan berkembang sesuai dengan zamannya.

Fiqh yang terjadi pada kehidupan masyarakat keseharian-harian baik mencakup sesuatu yang sudah biasa dilakukan seperti wudhu, shalat, puasa, dan lainnya maupun yang jarang diketahui oleh masyarakat saat ini misalnya masalah nikah, talaq dan ...

FIQIH MUAMALAH

Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qur’an dan al-Hadis. Meskipun sebagai sebuah formulasi hukum, ia merupakan produk ijtihad seorang mujtahid. Ia berisi kewajiban-kewajiban yang diyakini dari Tuhan untuk umat manusia agar manusia dapat berprilaku positif. Ketundukan manusia terhadap fiqh ini akan menjadi indikasi “kesalehan manusia” baik di hadapan Tuhannya maupun di tengah-tengah kehidupan manusia. Sebagai sebuah aturan, fiqh mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan juga mengatur hubungan manusia dengan sesama bahkan dengan alam sekitarnya. Dua fungsi ini meniscayakan fiqh secara global terpetakan menjadi dua yaitu pertama fiqh Ibadah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan individual, kedua fiqh muamalah yang lebih menekankan pada aspek kesalehan sosial. Pada macam pertama, fiqh mengantarkan manusia untuk dapat berhubungan baik dengan Sang Maha Pencipta. Sedangkan pada macam yang kedua mengantarkan manusia untuk menjalin hubungan baik kepada sesamanya. Fiqh muamalah yang mempunyai pengertian seperti ini di kalangan Ulama’ fiqh dikenal sebagai fiqh muamalah dalam pengertian luas yang di dalamnya mencakup fiqh mawaris, fiqh jinayah, fiqh siyasah dll. Sedangkan pada pengertian yang lebih sempit, fiqh Muamalah diterjemahkan sebagai peraturan yang menyangkut hubungan kebendaan. Dalam pengertian ini, ia hanya berisi pembicaraan tentang hak manusia dalam hubungannya satu sama lain, seperti akad, jual beli, riba, garar, maisir, jual beli salam dan istishna’, ijarah, qardh, hawalah, rahn, mudharabah, wadi’ah dan sebagainya. Oleh karena itu penulis menyusun buku ini karena mengingat pemahaman terhadap fiqh muamalah sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Disamping itu juga fiqh muamalah sebagai sebuah disiplin ilmu akan terus berkembang mengikuti perkembangan manusia dan umat islam itu sendiri khususnya.

Secara umum, fiqh dapat dipahami sebagai sebuah aturan main dalam kehidupan yang berporos pada Al-Qur’an dan al-Hadis.

Free Will

Free Will Under the Light of the Quran (2nd Edition)

This book explains free will in accordance with the Islamic teaching. It explains whether there is a true free will power, the definition and elements of free will, its implications, hundreds of verses related to free will from the Quran, and a lot more. This is the second edition. This is an e-book which can be fully downloaded for free.

This is the second edition. This is an e-book which can be fully downloaded for free.