Sebanyak 1400 item atau buku ditemukan

Muamalah Finansial Wanita

Seri Fikih Wanita Empat Madzhab

Berkenaan dengan transaksi jual-beli, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga transaksi tersebut benar dan halal hukumnya. Beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut: 1. antara penjual dan pembeli harus saling rela; 2. ada ijab-qabul; 3. baik penjual ataupun pembeli sama-sama berakal sehat, mumayyiz, dan tidak ada tekanan dari pihak lain dalam bertransaksi; 4. penjual memiliki hak penuh untuk menjual komoditinya, baik komoditi tersebut milik dia sendiri atau dia bertindak sebagai wakil dari sang pemilik komoditi; dan 5. komoditinya jelas (diketahui) keberadaannya, bisa diukur/ditakar/ditimbang pada saat penyerahan, mengandung manfaat, halal (tidak haram), dan bersih (tidak najis).

Berkenaan dengan transaksi jual-beli, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga transaksi tersebut benar dan halal hukumnya.

Seputar Makanan Haram

Seri Fikih Wanita Empat Madzhab

Menurut Sunnah dan fitrah alamiahnya, kaum wanita adalah pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan-pekerjaan rumah tangga berikut segala pernakperniknya. Tak diragukan lagi, bahwa termasuk perkerjaan yang sangat istimewa yang diemban kaum wanita adalah memasak makanan dan menghidangkan untuk keluarganya. Karenanya, menjadi sebuah keharusan bagi kami untuk menjelaskan kepada kaum wanita perihal hukum yang berkaitan dengan makanan menurut kajian fiqih, yakni menyangkut halal-haramnya. Tujuannya, agar kaum wanita benar-benar bisa memahami hal ini, kemudian dapat memilah-milah mana makanan yang halal dan mana makanan yang haram.

Menurut Sunnah dan fitrah alamiahnya, kaum wanita adalah pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan-pekerjaan rumah tangga berikut segala pernakperniknya.