Wanita dan Peradilan
Seri Fikih Wanita Empat Madzhab
Bolehkah wanita menjabat sebagai hakim? Masalah ini termasuk yang diperselisihkan di kalangan para fuqaha’ dahulu. Dimana segolongan dari mereka –yakni dari kalangan madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali– berpendapat tentang tidak bolehnya seorang wanita menjabat sebagai hakim.
- Judul : Wanita dan Peradilan
- Sub Judul : Seri Fikih Wanita Empat Madzhab
- Pengarang : Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt ; Abu Nafis Ibnu Abdurrohim (Penerjemah) ; Abu Khodijah, Rasyad Ghazali (Editor), Rasyad Ghazali (Editor),
- Kategori : Religion
- Penerbit : Hikam Pustaka
- Bahasa : id
- Tahun : 2021
- Halaman : 23
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=qLhgEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Bolehkah wanita menjabat sebagai hakim?