Sebanyak 23 item atau buku ditemukan

Pemikiran dan Praktik Ekonomi Islam Sejak Masa Nabi Muhammad SAW. Hingga Masa Kontemporer

Ekonomi Islam yang telah kembali ke kancah ekonomi saat ini, bukanlah hal baru dan tiba-tiba muncul tanpa landasan yang jelas. Karena suatu konsep pemikiran dan teoretis yang telah dapat dipraktikkan pastilah hadir dan berlangsung secara bertahap dalam periode dan tahapan tertentu dan bukan muncul secara tiba-tiba. Melalui buku yang sederhana ini penulis berusaha menemukan kembali jejak-jejak kebenaran sejarah yang menjelaskan periode dan fase munculnya konsep-konsep pemikiran ekonomi Islam secara teoritis dan praktis yang telah diterapkan sebagai suatu ekonomi berbasis syariah Islam. Pemikiran dan praktik tersebut sengaja diabaikan oleh sejarah dan sarjana pemikir barat sebagai akibat ketidakmampuan kapitalisme dan sosialisme dalam memberikan solusi atas permasalahan sosial ekonomi dalam perekonomian dunia. Buku ini mengupas tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam di era klasik dimulai dari masa Nabi Muhammad SAW berada di Madinah hingga masa pemerintahan khulafaurrasyidin, hingga masa kontemporer serta ekonomi Islam di Indonesia beserta penerapannya.

Ekonomi Islam yang telah kembali ke kancah ekonomi saat ini, bukanlah hal baru dan tiba-tiba muncul tanpa landasan yang jelas.

Fiqh Muamalat

Sistem Transaksi Dalam Fiqh Islam

Islam sebagai agama pembawa rahamat yang selalu mementingkan hubungan baik di antara sesama manusia, hubungan tersebut tercermin dlama sebuah peraturan yang dikenal dengan istilah Yaitu hukum yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang halal dan baik. Seluruh aturan ini bertujuan menjaga hak-hak manusia, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan segala kemudaratan, yang akan terjadi atau diprediksikan akan menimpa mereka, demi terwujudkannya keadilan dan persamaan antara individu dalam komunitas, maka penyeimbangan antara kepentingan yang saling bertentangan dan menjaga wilayah terlarang yang lebih utama untuk dijaga dan dilestarikan. Semua ini tidak menghilangkan makna taat kepada Allah da menjaga hak-Nya, dan siapa yang meninggalkan hal itu dianggap bermaksiat kepada Allah dan melalikan hak-Nya. Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain). Disini penulis berusaha menjelaskan hukum-hukumnya yang terpenting bersama dengan dalil-dalil baik dari Alquran, sunnah, ijma' serta pendapat para fuqaha' agar menjadi sumber mati air bagi mereka yang ini mengkaji ilmu agama.

Ruang lingkup dalam pembahasandalam buku Fiqh Muamalat meliputi segala apa yang berkaitan dengan akad, jual beli, khiyar, riba, qirath, luqathah, laqith, ja'alah, ilya al-mawat, wakaf, hibah, al-ath'imah (Makanan dan lain lain).

Irsyadul Ibad: Nasihat-nasihat Peningkat Amal Saleh untuk Bekal Akhirat

Dunia adalah panggung orang mukmin untuk beramal saleh sebagai bekal dan investasi di akhirat. Ketika mati, tak ada yang akan menyertai. Harta yang dibanggakan, keluarga yang dicintai, kawan-kawan nongkrong, tetangga di sekitar, semuanya akan ditinggalkan dan tak ikut menemani. Kematian memutus semua hal duniawi tanpa bisa dielakkan. Hanya amal sewaktu hidup yang akan menjadi satu-satunya teman yang dapat diandalkan. Buku ini menjadi petunjuk penting dan berharga sekaligus pengingat tentang apa saja yang perlu kita persiapkan sebagai bekal akhirat. Didasarkan pada dalil-dalil al-Quran, hadis-hadis Nabi yang sahih, dan nasihat-nasihat bijak ulama saleh klasik, buku ini memberi kita pijakan yang pasti dan arah yang jelas bagaimana kita menjalani kehidupan dunia hingga selamat sampai akhirat.

Everyday Fiqh

... Islam and the West pil 62 12 JRs . 2:25 28. Fanaticism , Intolerance and Islam./Rs . 3.75 29. Principles of Islamic Educational R $ 2.00 30. The Religion of Islam Rs . 2.00 .C . iC *** By Naeem Siddiqui By Prof. Abdul Hameed Siddiqui 33 ...