Kajian Fikih Kontemporer dalam Perspektif Hukum Islam
Tujuan mempelajari ilmu Fikih adalah supaya kita mempunyai pemahaman yang mendalam tentang hukum-hukum islam. Sedangkan menurut istilah adalah ilmu pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at dalam bentuk amaliah (perbuatan mukallaf) yang diambil dalilnya secara terperinci. Kontemporer dapat diartikan kekinian atau masa kini, jadi fiqih kontemporer adalah perkembangan pemikiran fiqh di masa kini. Dengan lahirnya persoalan persoalan kontemporer, baik yang sudah terjawab maupun yang sedang diselesaikan bahkan prediksi munculnya persoalan baru mendorong para pakar hukum islam belajar dengan giat mentelaah berbagai metodologi penyelesaian masalah. Penerbit Garudhawaca
- ISBN 13 : 6234220746
- ISBN 10 : 9786234220742
- Judul : Kajian Fikih Kontemporer dalam Perspektif Hukum Islam
- Pengarang : Drs. Mashuri, M.HI, M.HI, M.HI, M.HI,
- Kategori : Religion
- Penerbit : Garudhawaca
- Bahasa : id
- Tahun : 2023
- Halaman : 174
- Google Book : https://play.google.com/store/books/details?id=f8vbEAAAQBAJ&source=gbs_api
-
Ketersediaan :
Tujuan mempelajari ilmu Fikih adalah supaya kita mempunyai pemahaman yang mendalam tentang hukum-hukum islam.