Umdatu Qori Syarh Shohih Bukhori
Al Hadits
Profil penulis
2.731 karya publik ditemukan.
Al Hadits
Al Hadits
Al Hadits
Al Hadits
Al Hadits
Al Hadits
WordPress merupakan Content Management System yang dapat kita pergunakan untuk membangun website dengan mudah. Dengan menggunakan WordPress, saat ini kita tidak lagi harus mempelajari web programming untuk membuat sebuah website, hanya perlu “klik, klik, klik” dalam beberapa jam saja website yang kita butuhkan sudah bisa dipublikasikan. Buku ini menyajikan materi pembelajaran lengkap belajar membuat website dengan wordpress dari mulai fundamental hingga studi kasus. Buku ini akan menjadi buku pembelajaran yang akan mengakomodasi teman-teman untuk bisa mahir membuat website jenis apapun dengan menggunakan WordPress. Buku ini terdiri atas 20 bab materi yang disusun secara sistematis untuk memudahkan proses belajar. Materi yang diajarkan termasuk materi pengenalan WordPress, pemasangan, pengaturan, pembelajaran dasar, materi lanjutan, dan praktek studi kasus seperti membuat blog pribadi, web portofolio, landing page, toko online, dan kursus online. Buku ini cocok dibaca oleh semua kalangan. Karena saat ini membuat website sudah menjadi kemampuan yang wajib dimiliki semua orang untuk dapat sukses di era digital.
"Apakah Anda seorang Blogger? Jika memang demikan, dapatkah Anda men-jawab pertanyaan di bawah ini: 1.Bagaimana memasang rating di setiap postingan? 2.Bagaimana memasang tanda tangan online di setiap postingan? 3.Bagaimana memasang search engine Google, Ebay, YouTube, dan Wikipedia pada blog? 4.Bagaimana mengetahui limit account yang diberikan Blogger? 5.Bagaimana melakukan pengeditan HTML pada blog secara cepat dan mudah? 6.Bagaimana mem-backup blog di Blogspot secara online? Jika Anda tidak mengetahui pertanyaan-pertanyaan tersebut maka, buku 101 Tip & Trik Blogspot wajib Anda miliki, sebab buku ini akan mengungkapkan kepada Anda mengenai hal-hal seputar Blogspot. Dengan demikian Anda bisa menjawab sendiri rahasia-rahasia tersembunyi yang ada di dalamnya. Disajikan dengan banyak gambar dan gaya bahasa santai, yang tentunya akan memudahkan Anda dalam memahami buku ini. Sesudah Anda membacanya, silakan kunjungi web kami di www.mata-maya.com.?"
Buku yang merupakan hasil penelitian ini mengungkap tujuan utama program literasi Al-Qur’an di Kota Ternate adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang religius dan berkarakter islami, yang menjadi suatu keniscayaan mengingat Ternate merupakan daerah kesultanan yang penduduknya mayoritas muslim. Pemimpin lokal meyakini bahwa upaya tersebut dapat diwujudkan melalui kesungguhan mempelajari ilmu agama yang dimulai sejak dini dengan mempelajari Al-Qur’an, yang pada praktiknya diselenggarakan dalam bentuk program baca tulis Al-Qur’an dan diniyah yang diterapkan di sekolah dasar. Menarik untuk disimak lebih lanjut bagaimana model kebijakan penguatan pendidikan agama Islam melalui pembelajaran Al-Qur’an yang didedahkan penulis dalam buku ini. Kemudian bagaimana visi dan inovasi kebijakan pemimpin lokal tersebut diimplementasikan di lapangan dan selanjutnya dievaluasi. Selamat membaca.
Menurut Al-Qaradhawi, untuk membedakan antara sunnah tasyri'i'yyah dan non-tasyri'i'yyah tersebut, perlu diingat dua aksioma atau hakikat yang tidak ada perbedaan atau tidak layak diperdebatkan lagi. Pertama, mayoritas sunnah Nabi, baik perkataan, perbuatan, atau persetujuannya adalah dimaksudkan sebagai tasyri'i'yyah yang wajib diikuti. Kedua, sunnah yang tidak termasuk tasyri'i'yyah dan tidak wajib diikuti hanya terbatas kepada sunnah yang berkaitan dengan persoalan dunia saja. Lantas, bagaimana otoritas sunnah non-tasyri'i'yyah terhadap hukum fiqh dalam kehidupan umat Islam? Itulah yang akan dijelaskan oleh penulis buku ini, dan mari kita baca bersama dengan saksama. Selamat membaca!
Sur les dérives politiques de l'enseignement islamiste dans les pesantren (écoles coraniques) al-Zaytun.
Motivasi utama penulis membahas kajian ini karena konsep pendidikan orang dewasa belum pernah dibahas menurut perspektif Al-Qur’an. Selama ini, konsep pendidikan orang dewasa yang dibicarakan secara ilmiah sering merujuk kepada teori dan pendapat para ilmuwan Barat. Sementara Al-Qur’an yang memuat kajian tentang itu sejak 14 abad yang lampau, belum pernah dijadikan landasan untuk membahas dan melahirkan konsep pendidikan orang dewasa. Atas pertimbangan tersebut, sangatlah layak dan tepat jika Al-Qur’an dikedepankan untuk membedah dan melahirkan konsep pendidikan orang dewasa, sehingga gagasan dan pendekatan yang dikembangkan dalam dunia pendidikan menjadi lebih islami, membangkitkan kesadaran spiritual, dan berkarakter mulia. Selain itu, dimaklumi pula, konsep pendidikan orang dewasa dalam perspektif Al-Qur’an ini perlu dikedepankan agar dapat menjadi bagian penting dari pengembangan kajian Ilmu Pendidikan Islam.
Penulis buku ini berhasil mengekstrak pemikiran al-Farabi yang menawarkan sains integratif sebagai solusi dalam memperbaiki celah-celah sains modern yang cenderung sulit mengapresiasi ide-ide yang berhubungan dengan sesuatu yang metafisik. Sains integratif al-Farabi memiliki akar dan fondasi pada gagasan dan paradigma keesaan, Tauhid, yaitu prinsip dasar dalam keimanan Islam. Gagasan keesaan ini telah mengikat setiap bentuk dan struktur pemikiran sains al-Farabi, baik pada tataran ontologis, epistemologis, kosmologis, metodologis, maupun aksiologis. Rumusan penting dari prinsip ini adalah semakin menyatu dan terintegrasi suatu tatanan atau realitas, maka jaring-jaring kehidupan akan semakin harmoni. Sebaliknya, semakin disintegrasi suatu tatanan, maka jaring-jaring kehidupan akan mengalami kekacauan dan kehancuran. *** Buku ini sangat bermanfaat bagi setiap pecinta ilmu pengetahuan, akademisi, dan mahasiswa filsafat, terutama mahasiswa filsafat Islam, bukan hanya karena penulisnya berhasil menyampaikan dengan sistematik pemikiran al-Farabi terkait dengan gagasan integrasi ilmu, tetapi juga karena relevansi pemikiran-pemikiran al-Farabi untuk menjawab beberapa isu epistemologis yang sangat penting dan sangat kita butuhkan hari ini. —Prof. Dr. Mulyadhi Kartanegara, Dosen Filsafat Islam UIN Jakarta & Universiti Brunei Darussalam Dijuluki 'Guru Kedua' (setelah Aristoteles), al-Farabi merupakan figur krusial awal yang menyiapkan 'panggung' untuk banyak filsafat Islam selanjutnya, khususnya pada aliran Peripatetik. —Peter S. Groff dalam Islamic Philosophy A—Z Meskipun doktrin al-Farabi adalah sebuah refleksi Abad Pertengahan, ia tetap mengandung beberapa gagasan moderen, bahkan kontemporer. Al-Farabi menyukai sains, membela eksperimentasi, dan menyangkal ilmu nujum dan astrologi... Dia memuliakan akal pada tingkat yang sangat suci, sehingga dia didorong melakukan pendamaian akal dengan tradisi, sehingga filsafat dan agama pun bisa sejalan, selaras. —Ibrahim Madkour, PH.D. dalam A History of Muslim Philosophy
Bismillahirrahmanirrahim... Segala puji dan syukur kami segenap penulis sampaikan kepada Allah Azza Wa Jalla, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, tim penulis dapat merampungkan penyusunan buku ini. tema yang di angkat pada buku ini, mengenai kumpulan pemahaman pemikiran dari para alim dan ulama Islam mengenai teori-teori penafsiran Al-Quran dan Al-Hadits serta pemahaman pemikiran tentang tema ekonomi Islam. buku ini merupakan hasil kolaborasi 13 mahasiswa/i calon doktor Ekonomis Syariah di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung angkatan tahun 2020. kolaborasi ini cukup unik dan menarik, dimana dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang sangat beragam mampu menghasilkan dan menyusun sebuah karya yang di harapkan dapat bermanfaat bagi penikmatnya. buku ini bersumber dari teori pada artikel-artikel ilmiah dan buku-buku rujukan ekonomi Islam yang di rangkum oleh tim penulis menjadi sebuah karya buku. tim penulis berharap bagi para pembaca buku ini untuk dapat lebih kritis dalam memahami sebuah sudut pandang dari para alim dan ulama Islam yang tertera di dalam buku ini. tim penulis menyarankan kepada para pembaca buku ini untuk dapat menggali informasi pembanding eksternal dari teori-teori yang tersusun di dalam buku ini. akhir kata, tim penulis menginginkan agar para pembaca bisa memilah dan memilih isi buku ini dengan pikiran terbuka. Wallahualam Bissawab...
Ilmu al-Qur’an merupakan ilmu yang memiliki cakupan yang sangat luas, laksana lautan yang tak bertepi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa dampak terhadap perkembangan paradigma baru ilmu al-Qur’an dan Tafsir, sehingga memperluas cakupan dan cabang-cabangnya. Oleh sebab itu, Penulis buku “Paradigma Baru Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir” terinspirasi untuk melakukakan penelitian, yang terkait dengan paradigma baru dalam perkembangan ilmu al-Qur’an dan tafsir. Dari hasil penelitian, penulis menuangkannya dalam sebuah buku.
Cahaya Al-Quran, begitulah tema besar yang ditulis dalam kaver buku sederhana ini. Meskipun secara kewahyuan teks ayatnya tidak lagi bertambah, mesti diakui bahwa sinyal nilai-nilai universal Al-Quran melalui konteks akan terus ditemukan di mana pun dan dinikmati oleh siapa pun, baik yang mengimaninya dan tidak mengimaninya, layaknya matahari yang tidak pernah berhenti memberikan cahayanya di belahan bumi mana pun. Buku ini mengajak pembaca untuk menyelami nilai-nilai terpendam yang ada di dalam Al-Quran dan memberikan wawasan lebih luas bagi Anda yang ingin merealisasikan cita-cita hidup berlandaskan nilai-nilai universal Al-Quran. Ditulis dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, buku ini merupakan tema yang sangat dibutuhkan untuk menjawab isu-isu multidimensional kehidupan. Di bab terakhir penulis juga menyisipkan pemikiran-pemikiran dan tafsir pancasila dari Buya Hamka. Selamat membaca!
Buku ini membuktikan bahwa problematika otoritas hadis berakar pada pemahaman literal terhadap matan hadis. Berdasarkan analisis mendalam terhadap hadis-hadis (yang dianggap) bermasalah yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari, penulis melihat bahwa stigma negatif terhadap matan hadis yang bermasalah (musykil) atau yang dianggap bertentangan dengan perkembangan zaman, sesungguhnya dapat direduksi dengan memahami hadis tersebut secara kontekstual dan komprehensif. Buku ini menolak paradigma yang menyatakan bahwa problematika otoritas hadis berakar pada matan hadis yang tidak rasional dan tidak relevan dengan konteks kekinian. Secara bersamaan buku ini mendukung paradigma yang menyatakan bahwa krisis otoritas hadis sesungguhnya tidak disebabkan oleh matan hadis yang tidak rasional dan tidak relevan dengan konteks kekinian, melainkan karena ketidakmampuan kita untuk memahaminya secara benar sehingga mendiskreditkan kesahihannya. Untuk membuktikan eksistesi otoritas hadis dan menghindari stigma negatif terhadap hadis-hadis musykil, penulis menawarkan metode baru dalam mengkaji hadis yang penulis sebut dengan takhrij kontekstual. Metode ini merupakan usaha reaktualisasi metode penelitian hadis dengan menyinergikan antara metode takhrij hadis (konvensional) dengan pemahaman matan hadis yang kontekstual dan komprehensif. Sehingga dapat menghasilkan suatu pemahaman hadis yang aktual namun tetap mengakar pada tradisi kajian hadis terdahulu.
Tidaklah berlebihan bila Imam Syafi’i menamai kitabnya Al-‘Um, yang berarti kitab Induk. Persoalan-persoalan fiqih keseharian mulai dari ibadah, munakahah, muamalah, dan siyasah, diuraikan detail dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, dalam kitab yang menjadi rujukan utama ahlu sunnah wal jama’ah yang bermazhab Syafi’iyah ini. Bukan hanya itu, ulama-ulama sesudahnya pun menempatkan kitab ini sebagai rujukan utama dalam mengembangkan fatwa-fatwa fikih kontemporer. Betul bahwa kitab al-‘Um ini menjadi rujukan setiap muslim yang bermazhab Syafi’iyah. Akan tetapi, siapa pun, sesungguhnya, perlu mempelajari, mengkaji, dan memahami, fatwa-fatwa Imam Syafi’i yang ada dalam kitab ini. Sebagai pijakannya, kita laksanakan pesan Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa, “Jika sebuah hadis bertentangan dengan perkataanku, maka buanglah perkataanku di belakang tembok.” Tentunya, lebih-lebih lagi bila bertentangan dengan Al-Qur’an. Bila semua mengedepankan Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka tidak akan ada lagi perselisihan di antara umat Islam hanya karena perbedaan pemahaman. Insya Allah. Buku persembahan Republika Penerbit [Republika, bukurepublika, Penerbit Republika]
Buku ini memaparkan tentang manajemen dan pengelolaan yang dilaksanakan di Ma’had Al-Qur’an Institut PTIQ Jakarta. Secara sederhana, buku ini memberikan gambaran yang cukup komprehensif dan mendalam mengenai Ma’had Al-Qur’an. Manajemen yang diterapkan di Ma’had Al-Qur’an merupakan hal paling utama yang menjadi sorotan dalam buku ini. Ma’had Al-Qur’an yang menjadi salah satu ikon khas Institut PTIQ Jakarta memiliki daya tarik tersendiri dengan program-program asrama yang diberikan. Dengan manajemen Ma’had Al-Qur’an yang dikelola dengan baik, menjadikan lembaga ini memiliki daya saing yang cukup kompeten pada Perguruan Tinggi Islam. Selain itu, peran Ma’had Al-Qur’an memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan dan respons mahasiswa dalam bidang sosial dan akademis. Ma’had Al-Qur’an di Institut PTIQ Jakarta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membina dan membimbing akhlak dan karakter para mahasiswa dalam mewujudkan generasi yang berjiwa qur’ani.
Dalam Islam, interrelasi antar manusia setidaknya dibagi dalam tiga kategori keterhubungan solidaritas: solidaritas antar orang Islam, solidaritas antar warganegara dan solidaritas antar sesama manusia. Ketiga model kerangka solidaritas tersebut menjadikan antara individu satu dengan individu lain tidak pernah tidak saling terhubung. Kalau bukan karena kesamaan agama, individu satu dan lainnya terhubung karena kesamaan statusnya sebagai warga negara. Jika bukan karena kesamaan status kewarganegaraannya, maka terhubung karena keberadaannya di muka bumi ini sebagai sesama manusia: makhluk yang paling mulia di muka bumi dan paling kompleks misi dan tugasnya untuk memakmurkan alam semesta dan seisinya. Pendek kata, diantara manusia, selalu ada tali pengikat kebersamaan antar individu sehingga diharapkan untuk bisa saling mencegah dan merajut jika dirasa ada potensi untuk terputusnya kesalingterhubungan. Khazanah fiqh Islam mengenal istilah dar al-harb dan dar al-salam. Dalam situasi ketegangan dan potensi kerusakan hubungan, dilukiskan kondisi manusia berada dalam konflik dan peperangan. Maka, berlaku hukum peperangan (dar al-harb), status kondisinya berada dalam teritori konflik dan perang. Berlakulah hukum perang. Sebaliknya, dalam situasi saling menyambung dan bekerjasama serta dalam keharmonisan, maka berlaku hukum perdamaian (dar al-salam). Klasifikasi perang dan damai, sebenarnya melukiskan kondisi kehidupan manusia yang terlalu sederhana. Hitam putih. Tetapi, di dalam penyederhanaan klasifikasi tersebut, dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa damai sebenarnya lebih disukai. Perang harus dihindari. Perang hanyalah sebuah keterpaksaan. Karena kata Islam itu sendiri bermakna otentik dan generik sebagai sinonim dengan damai (salam). Itu berarti, orang Islam harus identik dengan dimensi damai. Karena dimaksudkan dalam alur pemahaman yang demikian, maka, baik al-Qur’an maupun al- Hadith banyak sekali menjelaskan tentang fondasi kebaikan untuk menuju masyarakat yang damai. Sebaliknya, keduanya mengisahkan adanya masyarakat yang brutal dan barbar yang tidak ada pedoman nilai yang berlaku karena situasi chaotic dan perang. Manusia diperintahkan untuk senantiasa dan berusaha untuk berada dalam kondisi damai, mencegah dirinya tercebur dan terjerumus dalam kondisi perang. Dewasa ini, seiring dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan semakin banyaknya pengalaman umat manusia dalam interaksi antar sesamanya, maka instrumen dan protokol peraturan untuk menuju kedamaian akan semakin dicari dan digandrungi. Baik dalam level lokal, nasional, regional maupun internasional. Sementara, faktor-faktor yang dapat memicu ketegangan, konflik dan peperangan akan semakin dicegah. Setidaknya, selalu ada kesepakatan-kesepakatan untuk pencegahannya. Tidak hanya mencegah secara kuratif, tetapi mencegah secara preventif, bahkan mencegah secara pre-emptif. Karena pencegahan dengan model demikian, maka bukan hanya tentang perlombaan senjata atau konflik fisik saja yang diupayakan untuk dicegah, tetapi potensi laten yang ada dalam individu, tradisi dan bahkan agama yang dapat memicu terjadinya ketegangan yang sewaktuwaktu dapat membesar menjadi konflik, dan peperangan juga dicegah. Sebut saja, perilaku individu dan primordialisme tradisi dan agama yang disalah tafsirkan sehingga menimbulkan diskriminasi, ketidakadilan dan intoleransi. Kemajuan instrumen pencegahan di atas sangat mungkin untuk mengilhami lahirnya fiqh interaksi baru antar manusia yang lebih maju dan berdimensi untuk pencegahan juga. Tidak hanya berhenti pada klasifikasi dar al-harb dan dar al-salam, tetapi bisa meluas dan melebar menjadi fiqh toleransi antar kelompok, fiqh berbasis perdamaian dan fiqh yang mengeliminasi akar kekerasan, baik komunal maupun individual. Buku yang ditulis oleh saudara Fahmi Majid menjadi salah satu upaya rintisan untuk menuju kepada pemahaman demikian. Sebagai karya ilmiah tentu karya tersebut (mungkin) masih mengandung perdebatan. Sangat boleh jadi, pembaca akan menyatakan bahwa riwayat hidup dan keterlibatan sosial ‘Abdallah ‘Azzam berbeda dengan Muhammad Sa’id Ramadan al- Buti. Oleh karenanya, tafsir dan penghayatan mereka tentang jihad juga berbeda. (Memaksa) menempatkan dan menyamaratakan pemaknaan jihad dari dua individu dengan setting sosio-historis yang berbeda, akan tidak adil dan tidak jujur. Bisa jadi akan muncul pendapat demikian. Tetapi, penulis juga berhak untuk menyatakan, bahwa penafsiran dan pemaknaan ‘Azzam tidak pada tempatnya juga untuk terus dipelihara dan diwariskan. Justru karena setting sosial-historis yang berbeda tersebut. Artinya, umat Islam di manapun berada, akan memiliki dinamika sendiri. Sangat boleh jadi, dinamika tersebut berbalik dan berbeda dengan dinamika di saat mana ‘Azzam hidup dan terlibat dalam persoalan zamannya. Terlepas dari itu semua, setetes ilmu yang ada akan ikut menambahkan tetesan air yang sudah terkoleksi. Jika terus tetesan tersebut bertambah, apalagi menjadi semakin deras, tidak tertutup kemungkinan untuk menjadi danau air yang semakin dalam. Semoga buku ini akan mempercepat terbentuknya danau air tersebut.