2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sumarna, dkk (2019 : 120) mengemukakan pendapatnya tentang Perbankan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau dalam bentuk layanan lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Lembaga keuangan ini memberikan fasilitas bagi pihak yang memiliki dana lebih dan pihak yang memiliki dana yang kurang, mempermudah transaksi pembayaran, dan mencari keuntungan. Menurut Yulisari, dkk (2021 : 31), bank ialah sebuah lembaga keuangan yang memiliki fungsi sebagai penyimpan dan penyalur dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Sesiady, dkk (2018 : 182), bank merupakan penyedia bermacam layanan financial yang salah satunya adalah layanan penyaluran kredit modal kerja. Dari beberapa definisi mengenai bank di atas, disimpulkan bahwa bank merupakan suatu lembaga keuangan yang bergerak menyediakan fasilitas simpan pinjam yang diperuntukkan mensejahterakan perekonomian rakyat
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini berupaya menjelaskan secara komprehensif mengenai: Sejarah dan perkembangan lembaga keuangan bank dan non bank di Indonesia; Jenis-jenis bank dan risiko perbankan; Suku bunga dan risikonya; Produk dan layanan bank serta manajemen risiko dalam perbankan; Peran bank dalam perekonomian serta perkembangan tekhnologi dan inovasi dalam perbankan; Studi kasus dan analisis; Perbandingan sistem perbankan syariah dan konvensional etika dan tanggung jawab sosial dalam perbankan; dan Tantangan dan prospek perbankan di masa depan.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Manajemen Keuangan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Administrasi Pendidikan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
Manajemen Sumber Daya Manusia
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
The Nominated is the translation of alMukhtaar lil Fatwaa (The Nominated for Issuing Edicts) which is one of the four, main Hanfiyy Fiqh books. The later Hanfiyy scholars have highly approved following alMukhtaar for understanding Islamic Fiqh issues according to the Hanfiyy School's rules. The Nominated - Prayer covers alMukhtaar's Payer Book which strictly follows Imam Abu Hanifah's (80-150 AH) judgment as opposed to the judgment of his two companions Imam Abu Yusuf alQaadiy (113-183 AH) and Imam Muhammad binul Hasan ashShaybaaniyy (132-189 AH) as well as Imam Zufar binul Hudhayl (110-158 AH). Imam alMawsiliyy tracks the judgments of those scholars, including Imam ashShafiiyy (150-204 AH), when their judgments disagree with that of Imam Abu Hanifah.
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
2025 · Book · Koleksi Perpustakaan