Profil penulis
M.Μ
3.802 karya publik ditemukan.
At-Takmila wa-'d̲-d̲ail wa-'ṣ-ṣila li-kitāb Tāǧ al-luġa wa-ṣiḥāḥ al-ʻarabīya
Kitāb Al-takmila li-Kitāb Al-ṣila
Takmila muḫtaṣar Tārīḥ Dimašq li-Ibn-ʿAsākir
At-takmila wa-ʼd-dail wa-ʼṣ-ṣila
at-Takmila li-wafayāt an-naqala
At- Takmila wa'd-dail wa'ṣ-ṣila li-mā fatā ṣāḥib al-Qāmūs min al-luġa
˜al-œ Takmila wa-ḏ-ḏail wa-ṣ-ṣila li-mā fāta ṣāḥib al-Qāmūs min al-luġa
Qishoshul Anbiya
Tarikh
Fikih Muslimah Praktis
Buku digital berjudul "Pil Anti Haid, Bolehkah? Hingga Aurat Wanita di Hadapan Wanita Lain" merupakan tulisan yang berisi "cerita bukan fiksi" yang dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca secara umum. Lebih jelasnya, silahkan disimak dalam buku digital ini. Selamat membaca!
Muamalah Finansial Wanita
Berkenaan dengan transaksi jual-beli, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga transaksi tersebut benar dan halal hukumnya. Beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut: 1. antara penjual dan pembeli harus saling rela; 2. ada ijab-qabul; 3. baik penjual ataupun pembeli sama-sama berakal sehat, mumayyiz, dan tidak ada tekanan dari pihak lain dalam bertransaksi; 4. penjual memiliki hak penuh untuk menjual komoditinya, baik komoditi tersebut milik dia sendiri atau dia bertindak sebagai wakil dari sang pemilik komoditi; dan 5. komoditinya jelas (diketahui) keberadaannya, bisa diukur/ditakar/ditimbang pada saat penyerahan, mengandung manfaat, halal (tidak haram), dan bersih (tidak najis).
Fikih wanita untuk semua
Seputar Makanan Haram
Menurut Sunnah dan fitrah alamiahnya, kaum wanita adalah pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan-pekerjaan rumah tangga berikut segala pernakperniknya. Tak diragukan lagi, bahwa termasuk perkerjaan yang sangat istimewa yang diemban kaum wanita adalah memasak makanan dan menghidangkan untuk keluarganya. Karenanya, menjadi sebuah keharusan bagi kami untuk menjelaskan kepada kaum wanita perihal hukum yang berkaitan dengan makanan menurut kajian fiqih, yakni menyangkut halal-haramnya. Tujuannya, agar kaum wanita benar-benar bisa memahami hal ini, kemudian dapat memilah-milah mana makanan yang halal dan mana makanan yang haram.
Ensiklopedi fikih wanita
Fikih wanita tentang hal-hal yang dilarang
Pelet Darah Haid
Blurb Diamku bukan berarti aku tak mampu membalasmu, Mas. Tapi aku sedang menunggu waktu. Kapan darah haidku bekerja secara maksimal ditubuhmu! Tolong jangan ditiru, ya! Ini hanya sebagai peringatan kepada para suami, agar berhenti menyakiti hati istri. Pelajaran buat para mertua dan ipar-ipar, agar menghargai sesama perempuan. Sebab setan pasti akan mengambil eksistensi, pada hati yang tersakiti. Dan kepada para istri, jangan mudah tergoda dengan bujuk rayu setan. Ingat, semua perbuatan pasti ada konsekwensinya. Ada malaikat yang ditugaskan oleh Allah untuk mencatat semua perbuatan. Tak usah menunggu di akhirat kelak, masih hidup di duniapun kita akan memetik balasan-Nya. Ikuti ceritanya ya, semoga pembaca suka dengan cerita ini. Terima kasih banyak.
My Lord of Belmont
FIKIH HAID: Ilustrasi dan Permasalahannya
Agama Islam dengan syariatnya telah mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pribadi kaum hawa. Tanpa mereka sadari aturan syariat yang seakan banyak mengekang dan membatasi mereka justru sebenarnya merupakan perhatian yang lebih dari agama ini terhadap kaum wanita. Di antara hal yang menjadi perhatian syariat Islam terhadap diri wanita adalah permasalahan haid. Di masyarakat umum haid dikenal dengan istilah menstruasi. Kebiasaan yang alami ini oleh mereka hanya dihubungkan dengan kesehatan semata, padahal dalam Islam masalah haid sangatlah erat hubungannya dengan Ibadah. Oleh karenanya, seorang muslimah harus mempunyai pengetahuan ekstra tentang masalah ini, karena nantinya akan berkaitan dengan masalah salat, puasanya dan ibadah-ibadah yang lain. Para ulama telah membahas dan mengkaji masalah haid dengan secara seksama. Melalui riset (istiqra’) Imam Syafi’i ditemukanlah metode yang menjadi standar untuk mengetahui mana itu haid dan mana itu darah yang bukan haid secara lebih rinci, sehingga pada perkembangannya permasalahan haid menjadi lebih mudah dikaji dan dipahami. Sebenarnya sudah banyak buku-buku Islami yang membahas tentang haid, intinya mudah dan praktis untuk dipelajari. Namun, permasalahan dalam haid itu sendiri jika kita telaah secara mendalam akan kita temui banyak permasalahan yang butuh dikaji, sehingga tidak akan cukup kiranya jika hanya ditulis dalam satu atau dua jilid buku. Untuk itu, hadirlah di tangan saudara-saudari buku “Fikih Haid, Ilustrasi dan Permasalahannya”. Dibahas di dalamnya tentang haid, nifas dan istihadlah serta kasus-kasus pelik yang kadang luput dari perhatian kita. Untuk lebih memudahkan memahaminya, sengaja penulis cantumkan ilustrasi sebagai pendukung. Buku ini mengacu pada karya-karya ulama salaf dari kitab-kitab yang mu’tabar di lingkungan mazhab Syafi’i dalam rangka usaha penulis untuk ikut serta dalam tebar ilmu dan khususnya mengambil berkah dari ilmu dan ulamanya. Semoga buku ini mampu menghilangkan dahaga para pembaca akan ilmu agama dan melengkapi lembar-lembar yang masih tertinggal dari khazanah buku Islam. Harapan penulis, buku ini dapat bermanfaat dan menjadi tabungan pahala yang mengalir tak ada putusnya, untuk diri penulis, guru dan kedua orang tua yang dengan sebab mereka buku ini bisa terwujud. Amin.
Haid
Ibadah Penuh Berkah Ketika Haid dan Nifas
Padahal tidaklah demikian, sesungguhnya pada saat Haid dan Nifas ini, ada banyak sekali amalan-amalan atau ibadah yang bisa dikerjakan. Sayangnya tidak banyak kaum muslimah yang mengerti. Kemungkinan hal itu disebabkan karena ketidak tahuan atau karena amalan-amalan ini hanya diingat boleh dilakukan pada saat sedang bersih saja. Dimana Penerbit LEMBAR LANGIT INDONESIA menerbitkan buku tersebut alasan itulah membuat adanya penyusunan buku ini, sebagai upaya memberitahukan amalan serta ibadah yang bisa dikerjakan pada saat Haid dan Nifas. Selain referensi wajib Muslimah, buku ini juga bisa menjadi koleksi bacaan yang bisa dibaca kapan saja dan dimana saja.